Peredaran Rokok Ilegal Marak, Bea Cukai Terkesan Tutup Mata

Rokok ilegal merek Manchester. (Foto: Media Sejahtera Group)


KEPRIBETTER.COM, BATAM – Dari tahun ke tahun peredaran rokok tanpa pita cukai atau ilegal di Batam semakin meningkat pesat. Apabila tidak ditekan maka negara akan rugi besar.

Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dibayar dari pajak rokok untuk jaminan kesehatan juga akan berkurang.

Hal ini terus berlangsung mengingat bisnis rokok ilegal sangat menjanjikan keuntungan yang sangat fantastis hingga miliaran rupiah.

Lebih parahnya kegiatan tersebut sudah berjalan selama bertahun-tahun. Hal ini terkesan ada pembiaran dari aparat penegak hukum, pasalnya hingga sekarang oknum pengusaha ilegal tersebut tidak tersentuh hukum.

BACA JUGA:  Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Lubuk Baja Cek Prokes Sekolah Tatap Muka Terbatas

Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia telah mengeluarkan larangan produksi rokok tanpa pita cukai di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (Free Trade Zone) Batam, Bintan, Tanjungpinang dan Karimun (BBK). Namun kenyataannya hingga sekarang rokok tanpa pita cukai semakin beredar luas di Kepulauan Riau.

Tidak hanya dijual di toko-toko besar (mini market), rokok ilegal ini juga dengan sangat bebas dijual di kedai-kedai kecil hingga pelosok Batam.

Diduga rokok tanpa pita cukai yang beredar selama ini diproduksi di Kota Batam serta ada juga rokok tanpa cukai yang dipasok dari luar negeri.

BACA JUGA:  Bea Cukai Batam Musnahkan Barang Milik Negara Senilai Rp3,5 Miliar

Bukan hanya beredar di Kepulauan Riau, rokok ilegal ini dibawa keluar daerah seperti Riau dan Jambi.

Pantauan awak media ini di Kecamatan Batuaji, Sagulung, Lubuk Baja, Batuampar, Nongsa dan Batam Kota pada Senin, (06/12/2022) tampak jelas di etalase kedai dipajang rokok Manchester tanpa pita cukai.

“Rokok Manchester ini baru-baru bermunculan bang,” kata dia saat ditemui awak media di kedainya.

Sementara itu, Sales salah satu rokok resmi (pakai cukai) yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, semenjak rokok tanpa cukai ini beredar, omsetnya sangat jauh berkurang.

BACA JUGA:  Ungkap Penipuan Modus Baru, Iptu Yustinus Halawa: Pelaku Gunakan Aplikasi QRIS

“Jujur mas, semenjak rokok ilegal ini beredar luas di Batam, omset saya jauh berkurang,” ucap dia dengan tertunduk lemas.

Ia berharap aparat penegak hukum menindak tegas oknum pengusaha rokok ilegal tersebut.

“Saya berharap pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kapolri menindak tegas para pengusaha rokok ilegal ini. Karena bukan kami saja yang terimbas, tapi negara juga dirugikan,” kata dia dengan nada tinggi.

Dia meminta Direktorat Jenderal Bea Cukai turun tangan memberantas rokok ilegal di Kota Batam. (Red)