Sijago Merah Haguskan 4 Unit Rumah Permanen di Desa Dolat Rakyat Karo

Lokasi kebakaran, Sabtu (8/1). Foto: Hendri/Kepribetter.com

KEPRIBETTER.COM, KARO – Sijago merah mengamuk, mengakibatkan 4 (empat) Unit Rumah Semi Permanen di Desa Dolat Rakyat Kecamatan Dolat Rakyat, Kabupaten Karo tepatnya di Depan Villa Bukit Asri hangus terbakar, Sabtu (08/ 01/ 2022), sekira pukul 16.00 WIB.

Empat ( 4 ) Unit rumah yang menjadi korban kebakaran masing – masing milik : Rumah Makan Julkifli ( 55 ) habis terbakar, rumah milik Wahyu Pujiastuti Br Karo Sekali, terbakar 50 %, Rumah milik Zainudin Karo Sekali ( 58 ), terbakar 30 %, rumah gedung bertingkat bagian dinding dan bagian belakang, rumah Aladin Silitonga ( 62 ) terbakar pada bagian dinding bangunan sebelah belakang dirusak untuk mencegah menjalarnya api.

BACA JUGA:  Jadwal Berbuka Puasa untuk Kota Batam Hari Ini, 7 April 2022

Beruntung dalam peristiwa tersebut tidak ada Korban Jiwa, sedangkan kerugian Material sebesar lebih kurang Rp.300.000.000.-( Tiga Ratus Juta Rupiah).

Dari hasil keterangan para saksi dilapangan, kejadian musibah kebakaran tersebut berawal pada hari Sabtu pukul.16.00 Wib, melihat kobaran api dari atap Rumah Makan milik Julkifli dan selanjutnya saksi langsung berteriak minta tolong, sembari mengatakan ‘Kebakaran..kebakaran’ dan dengan cepat api membesar hingga merembes kerumah warga yang ada disebelahnya.

BACA JUGA:  Mungkinkah Batam Menggaet 3 Juta Wisman

Dan pada pukul 16.20 WIB, 4 Unit Mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) milik Pemkab Karo tiba di lokasi untuk melakukan pemadaman api dibantu oleh Masyarakat ,TNI dan Polri.

Setelah hampir satu jam berjibaku dengan sijago merah, akhirnya pada pukul 17.00 WIB, api dapat dipadamkan.

Kapolsek tiga panah AKP Halashon Sihotang mengatakan kepada awak media, penyebab kebakaran masih dalam tahap penyelidikan, saat ini lokasi sudah di pasang police line serta Polsek Tiga panah sudah berkoordinasi dengan tim inafis Polres Tanah Karo,” pungkasnya.

BACA JUGA:  DILANTIK SEBAGAI INSPEKTUR JENDERAL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM REPUBLIK INDONESIA, KAPOLDA KEPRI IRJEN POL. ANDAP BUDHI REVIANTO S.IK., MH GANTI JABATAN

(Hendri Karo-karo)