Menindak Lanjuti Surat Perintah Direktur Jendral Pemasyarakatan LPKA Maros Lakukan Kegiatan Penggeledahan dan Razia

Tubagus Chaidir Saat Memimpin Personel Gabungan Sebelum Melaksanakan Giat Penggeledahan dan Razia di LPKA Kelas ll Maros
Tubagus Chaidir Saat Memimpin Personel Gabungan Sebelum Melaksanakan Giat Penggeledahan dan Razia di LPKA Kelas ll Maros

KEPRIBETTER.COM, Maros – Menindak lanjuti surat perintah dari direktur jendral pemasyarakatan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasayrakatan ke – 57 Tahun LPKA Maros melaksanakan kegiatan Penggeledahan atau Razia gabungan pada Kamis (08/04/2021).

Kegiatan penggeledahan atau razia di dalam blok atau kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan dipimpin langsung oleh kepala Lapas Khusus Pembinaan Terhadap Anak (LPKA) Kelas ll maros Tubagus Chaidir.

Penggeledahan atau Razia di LPKA Kelas ll Maros Meliputi Blok C, D, E, G, H, dan I dan menyisir pada setiap kamar.

BACA JUGA:  FKMTI - We Love Jokowidodo - Dampingi Kasus Tanah Ahli Waris Passaung Bin Dio di Kabupaten Maros

Dalam kegiatan ini Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas ll maros bekerjasama dengan Lanud Hasanuddin Babinpotdirga Serma Herson, Kodim 1422 Maros dengan jumlah 6 personel yang di pimpin oleh Kapten Infanteri Edy, dan Polres maros dengan 6 personel yang dipimpin oleh Paur Subbag Dalops Iptu Hamzah Dumrah.

Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas ll Maros Tubagus Chaidir Mengatakan bahwa pihaknya melakukan kegiatan penggeledahan atau razia sesuai surat perintah dari direktur jendral pemasyarakatan dan memperingati hari bhakti pemasyarakatan yang ke – 57 tahun.

BACA JUGA:  Sidang Pertama Dugaan Perbuatan Melawan Hukum PT TAF Batam Digelar, Kuasa Hukum Penggugat Minta Izin Dicabut

“Sesuai dengan surat perintah dari direktur jendral pemasyarakatan pelaksanaan kegiatan penggeledahan atau razia disetiap blok dilakukan bersama personel gabungan, dari lanud hasanuddin, kodim 1422 maros, dan polres maros, sekaligus memperingati hari bhakti pemasyarakatan yang ke – 57 tahun,”Jelas Tubagus.

Tubagus Chaidir juga menambahkan bahwa dalam kegiatan penggeledahan atau razia ini tim gabungan tidak menemukan baramg terlarang seperti narkoba, handphone, maupun senjata tajam.

“Saat saya dan tim gabungan melakukan kegiatan penggeledahan atau razia, kami tidak menemukan barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, maupun handphone dan jika ditemukan kami akan mengambil tindakan dengan cara memusnahkan barang yang dilarang itu,”Tuturnya.

BACA JUGA:  PIKORI BP Batam Melaju ke Semifinal hadapi Legenda Amor di Volleyball Srikandi Cup 2021

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tertib, aman dan menerapkan protokol kesehatan covid-19.

Penulis : NFJ Sulsel