Kemenkes: Pemerintah Belum Tetapkan Harga Vaksin

Ilustrasi vaksin | Foto Istimewa

KEPRIBETTER.COM, Jakarta – Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Siti Nadia Tarmizi menegaskan hingga saat ini pemerintah belum menetapkan harga vaksin COVID-19 sehingga masyarakat diminta menunggu pengumuman resmi.

“Informasi yang beredar saat ini tidak dapat dijadikan rujukan dan kami imbau masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi pemerintah terkait vaksin dan vaksinasi COVID-19,” kata Siti Nadia melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu 14/12/2020.

BACA JUGA:  Polsubsektor Mesuji: Budidaya Ikan Nila Bisa Tunjang Ketahanan Pangan

Hal itu ia sampaikan terkait sejumlah informasi yang beredar mengenai harga vaksin COVID-19 di masyarakat. Padahal, pemerintah belum mengumumkan terkait tarif atau harga vaksin.

Pemerintah melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 9860/2020 telah menetapkan enam jenis vaksin COVID-19 yang dapat digunakan di Indonesia yaitu vaksin produksi Bio Farma, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer/BioNTech dan Sinovac.

“Kehadiran dan penggunaannya dalam program vaksinasi di Indonesia masih dinamis mengikuti proses pengadaan dan izin penggunaannya,” ujar Siti Nadia.

BACA JUGA:  KPPIP Selesaikan 11 PSN, Ketua DPD: Diharapkan Mampu Pulihkan Ekonomi

Oleh sebab itu, ia meminta masyarakat agar bersabar hingga izin edar vaksin dikeluarkan oleh BPOM serta tarif atau penetapan harga dikeluarkan oleh pemerintah.

Sumber: Rilis Kemenkes, Antara