Penyalahgunaan Narkoba, Dua Sahabat di Karo Diringkus Polisi

KEPRIBETTER.CO, Karo – Jajaran Polres Tanah Karo Mengamankan 2 ( dua) pria Bernama Abuajar Tarigan ( 31) ( AT) Warga Desa Tiga Binanga, Kecamatan Tiga Binanga,  Kabupaten Karo dan Kusno ( 23) ( KS).

Warga Desa Kuala, Kecamatan Tiga Binangga, Kabupaten Karo.  Pada hari Minggu, tanggal ( 14 /02/2021) sekira Pukul 00.05 Wib di Desa Tigabinanga Kecamatan Tigabinanga Kab. Karo tepatnya didalam rumah AT  yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tiga Binangga Ipda  Solo  Bangun.

BACA JUGA:  Mayat Pria MR X Diduga Tewas Dibunuh Hebohkan Warga

Dari serangkaian penggeledahan yang dilakukan, ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket plastik klip berles merah diduga berisikan narkotika jenis shabu shabu dengan berat Brutto 0,44 (nol koma empat puluh empat) gram diatas meja dalam rumah tempat terjadinya penangkapan, 1 (satu) potong kaca pirex terdapat sisa pembakaran diduga shabu shabu setelah ditimbang seberat bruto 1,55 (satu koma lima lima) gram, 1 (satu) buah pipet plastik ujungnya runcing sebagai sekop dan 2 (dua) buah mancis tanpa tutup kepala salah satu terpasang jarum berserak diatas lantai rumah, 1 (satu) buah kaleng bertuliskan CDR yang berisikan 1 (satu) bal plastik klip berles merah dalam keadaan kosong dari dalam kantong jeket yang dikenakan oleh Kusno.

BACA JUGA:  Hamzah Haz Wakil Presiden RI ke-9 Dirawat di RSPAD

Setelah menemukan tersangka dan barang bukti tersebut Petugas membawa ke dua tersangka tersebut ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo guna proses pengembangan lebih lanjut.

Penulis : Budi