Bea Cukai Batam Telah Layani Penyelesaian 4,8 Juta Barang Kiriman

KEPRIBETTER.COM, BATAM – Sampai dengan bulan November 2021, Bea Cukai Batam melayani proses penyelesaian barang kiriman sebanyak 4.810.987 dokumen.

Hal tersebut dipaparkan oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Fasilitas Pabean dan Cukai II, Dwi Jogyastara pada Rapat Dialog Kinerja Organisasi (DKO) yang diselenggarakan pada 9 Desember 2021.

“Pada bulan November kita sudah menyelesaikan sebanyak 384.204 dokumen barang kiriman. Kalau ditotalkan, periode Januari s.d November 2021 kita sudah menyelesaikan sekitar 4,8 Juta dokumen barang kiriman.” papar Yogi.

BACA JUGA:  Sepanjang Tahun 2022 Bea Cukai Batam Berhasil Lakukan 606 Penindakan, Dengan Total Estimasi Nilai Barang Sebesar Rp110,88 Miliar

Rata-rata waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan sebanyak 4,8 Juta dokumen tersebut hanya 0,43 hari dari target yang ditetapkan selama 1,58 hari. Sementara capaian untuk bulan November sendiri adalah selama 0,63 hari.

Selain itu, persentase barang kiriman yang terkena jalur merah hanya sebesar 4%. Jumlah tersebut setara dengan 213.170 dokumen dari 4.810.987 dokumen.

Bea Cukai Batam akan terus berkomitmen untuk mempercepat penyelesaian proses kepabeanan barang kiriman.

BACA JUGA:  HARRIS Barelang Batam Rayakan Ulang Tahun ke-7 dengan Program CSR Bertema Lingkungan