Semakin Mudah, Pemprov Riau Layani Izin Trayek Lewat Aplikasi SIPITA

KEPRIBETTER.COM, PEKANBARU – Proses pengurusan perizinan trayek semakin dipermudah. Nantinya, pengurusan izin trayek bisa dilayani dengan sistem online. 

Kepala Dinas Perhubungan Riau melalui Kabid Angkutan Jalan Indrawansyah mengatakan, sistem online yang akan melayani pengurusan izin trayek tersebut bernama SIPITA. Yakni singkatan dari Sistem Informasi Pelayanan Izin Trayek Angkutan. Aplikasi ini akan dilaunching dalam waktu tidak lama lagi. 

“Insya Allah segera dilaunching. Melalui aplikasi SIPITA, pelayanan perizinan lebih mudah,” kata Indrawansyah dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Minggu (17/10/2021).

BACA JUGA:  Pelantikan BKOW Provinsi Lampung 2020-2025, Gubernur Arinal Minta Para Pengurus Pelopori Pemberdayaan Perempuan

Aplikasi SIPITA sudah mulai disosialiasikan kepada pengusaha angkutan. Terutama angkutan yang masih berstatus ilegal. Diharapkan, dari sosialiasi itu mendapatkan respon. 

“Jika ini berjalan, tentu jadi salah satu sumber pendapatan asli daerah kita,” ungkap Indrawansyah.

Selain itu, melalui aplikasi SIPITA, masyarakat juga dapat dengan mudah mengurus pembayaran perizinan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNBK) menjadi plat kuning.

“Tak hanya mudah tapi murah kalau menggunakan aplikasi SIPITA ini,” papar Indrawansyah lagi.

BACA JUGA:  Dompet Dhuafa Kembali Salurkan Bansos ke Masyarakat Cipelang