Kepri  

Sekitar 2.790 Orang di Karimun dapat perlindungan dari BPJS Tenagakerja

Bupati Karimun berikan BPJS untuk 2.790 honor kontrak, Senin (17/1). Foto: N LBS/Kepribetter.com

KEPRIBETTER.COM, Batam – Sekitar 2.790 orang tenaga honor di Pemerintah Kabupaten Karimun dapat perlindungan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Setelah Pemkab Karimun secara resmi menjalin kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait perlindungan kerja bagi tenaga honor dan kontrak Pemkab Karimun.

Tenaga honor kontrak itu, ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama atau Memorandum dan (MoU), antara Bupati Karimun Aunur Rafiq dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sekupang Batam, Senin (17/01/2022), di ruang rapat
Cempaka Putih Kantor Bupati.

BACA JUGA:  Haryadi : KNPI Pastikan Bersikap Netral di Pilkada Serentak 2020

Kesempatan itu, Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan, perlindungan bagi tenaga kontrak 2.790 di Kabupaten Karimun, dikhususkan dalam program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan.

“Iuran setiap bulannya kepada BPJS Ketenagakerjaan ditanggung pemerintah daerah. Ini merupakan komitmen dari Pemkab Karimun dalam memberikan perlindungan kerja bagi ribuan tenaga honorer kita,” ujar Rafiq.

Kegiatan tersebut disejalankan dengan penyerahan santunan kematian bagi tiga orang ahli waris, masing masing mendapatkan santunan senilai Rp42.000.000.

Bantuan beasiswa juga kami berikan kepada dua orang anak dari ahli waris, agar dapat menempuh pendidikan sampai perguruan tinggi,” jelas Rafiq.
Sementara itu, Kepala BPJS

BACA JUGA:  Hingga Pertengahan 2020, Tercatat 2.577 Balita Stunting, Pjs Wali Kota Batam: Cegah Sejak Dini

Penulis N LBS