Ratusan Mahasiswa Yang Ikut Demo Anti Omnibus Law Terpapar Covid-19

Ilustrasi mahasiswa yang ikut demonstrasi anti Omnibus Law | Foto: Istimewa

KEPRIBETTER.COM, Jakarta -Seperti diduga para ahli kesehatan akan muncul klaster baru virus corona dari demontrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang dilakukan oleh sejumlah elemen masyarakat.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, merilis data terdapat ratusan mahasiswa yang dikabarkan positif Covid-19 usai mengikuti aksi unjuk rasa yang digelar di berbagai wilayah itu. Informasi itu diperoleh Kemendikbud dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

Mereka yang dinyatakan positif Covid-19 tersebar di sejumlah wilayah.

BACA JUGA:  BNNP Kepri Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, 33 Kilogram Sabu Diamankan

“Setelah demo itu, tim Satgas Covid-19, Prof Wiku (Juru Bicara Satgas) melaporkan, ada 123 mahasiswa yang positif kena Covid-19,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam dalam diskusi bertajuk ‘Kemerdekaan Menyatakan Pendapat di Kampus’, Minggu (18/10/2020).

Secara rinci, Nizam menyebut, mayoritas kasus mahasiswa positif Covid-19 dilaporkan di DKI Jakarta (34 orang). Disusul kemudian di Medan, Sumatera Utara sebanyak 21 orang, di Surabaya, Jawa Timur ada 24 orang, dan di Bandung, Jawa Barat ada 13 orang.

BACA JUGA:  Debat Pertama Calon Bupati dan Wakil Bupati Lingga Digelar 27 Oktober 2020

Data itu dari mahasiswa yang ditangkap aparat keamanan. Ribuan mahasiswa lainnya, tak terdeteksi.

“Jadi banyak, ada dimana-mana. Itu yang terdeteksi,” ucap Nizam.

Penulis: Tata