Dinkes Kepri Klaim Tak Ada Celah Penyebaran Virus Corona di Natuna

Dinkes Kepri Klaim Tak Ada Celah Penyebaran Virus Corona di Natuna
Petugas medis menyemprotkan cairan disinfektan pada Warga Negara Indonesia (WNI) dari Wuhan, China setibanya di Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, Minggu (2/2/2020). Sebanyak 238 orang WNI dari Wuhan, China tersebut selanjutnya dipindahkan ke Natuna untuk menjalani observasi selama kurang lebih dua minggu guna memastikan kesehatannya dan terbebas dari virus corona. ANTARA FOTO/Kementerian Luar Negeri RI/mrh/aww.

KEPRIBETTER.COM, TANJUNGPINANG – Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menegaskan WNI yang dievakuasi dari Wuhan tidak berbahaya karena tidak ada celah transmisi virus corona kepada masyarakat Natuna, Selasa (4/2/2020).

Kepala Dinkes Kepri Tjetjep Yudiana, di Tanjungpinang, menegaskan penularan virus corona melalui batuk atau bersin dengan jarak maksimal enam meter. Gejala umum penderita corona yakni demam tinggi mencapai lebih dari 38 derajat celcius, tenggorokan perih, dan batuk.

Sementara WNI yang dievakuasi dari Wuhan dan tinggal di Hanggar Lanud Raden Sajad Ranai, Natuna yang berjarak sekitar 1 kilometer dari pemukiman warga.

“Jadi sangat tidak berbahaya karena tidak ada celah transmisi virus seandainya ada,” ujarnya.

Tjetjep mengimbau warga untuk tidak terpengaruh dengan informasi hoaks yang tersebar begitu deras di media sosial. Informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan itu akan menimbulkan persoalan baru, yang semestinya tidak terjadi bila seluruh warga membaca informasi resmi dari pemerintah terkait permasalahan itu.

Ia juga menegaskan seluruh WNI yang dievakuasi dari Wuhan dalam kondisi sehat. Namun mereka harus menjalankan berbagai tahapan pemeriksaan hingga inkubasi selama 14 hari sebagai langkah kesehatan berstandar WHO yang harus dilaksanakan di Natuna.

“Sampai hari ini, tidak ada warga Kepri yang terjangkit virus tersebut, meski demikian cegah tangkal kesehatan tetap harus dilakukan, terutama di pintu keluar masuk Kepri,” katanya.

Dinkes Kepri juga telah melayangkan surat resmi kepada Pemkab Natuna terkait permasalahan itu, khususnya yang menyangkut persoalan pelajar diliburkan selama WNI dari Wuhan diinkubasi selama 14 hari di Natuna.

“Percayakan dengan pemerintah dalam menangani persoalan ini agar tidak berdampak terhadap sektor lainnya,” tuturnya.

Sumber : antaranews.com

Pemerintah Provinsi Kepri