Polresta Barelang Turunkan 147 Personel PAM Unras Tolak Penetapan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di Batam

Polresta Barelang Turunkan 147 Personel PAM Unras Tolak Penetapan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di Batam

KEPRIBETTER.COM, Batam – Polresta Barelang melaksanakan Apel Kesiapan pengamanan (PAM) Aksi unjuk rasa (Unras) dalam rangka Aksi Unjuk Rasa Kerja terkait Penetapan Omnibus Law RUU Cipta Kerja Oleh DPC FSP LEM SPSI Kota Batam bertempat di Halaman Kantor Graha Kepri Batam Center, Batam, Kepri (22/10/2020)

Personel yang terlibat Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Kerja Terkait Penetapan Omnibus Law RUU Cipta Kerja Oleh DPC FSP LEM SPSI sebanyak 147 Personel Polresta Barelang, yang terdiri dari Ton Negosiator Polwan Polresta Barelang, Ton Dalmas dan Gabungan Personil Polresta Barelang.

Kapolresta Barelang yang di wakili oleh Kabagops Polresta Barelang AKP Lulik Febyantara, SIK dalam arahanya saat memimpin Apel Kesiapan Pengamanan Unjuk rasa di Halaman Kantor Graha Kepri Batam Center, Kota Batam, Provinsi Kepri.

“Ada beberapa penekanan dari Saya, Sesuai UU no 9 Tahun 1998 kita harus menjaga HAM, dan kita harus memiliki Legalitas/Semua Yang terlibat Pengamanan Wajib Masuk Dalam Surat Perintah Tugas (Sprin) Baik dari BKO maupun Personel Polresta Barelang, dan ada Asas Profesionalitas dalam bertindak. Serta kita juga harus menghimbau/mengingatkan kepada rekan-rekan Buruh yang akan Melaksanakan Unjuk Rasa, Mereka juga harus Menjaga Keamanan dan Ketertiban, Mentaati Peraturan Perundang-undangan,” kata AKP Lulik.

Dan ia juga menghimbau kepada Provost Polresta Barelang untuk mengecek dan mengingatkan kembali bahwa pelaksanaanya rekan-rekan Personel Polresta Barelang agar tidak Membawa Senpi dan mematuhi Protokol Kesehatan. Selanjutnya Kabagops Polresta Barelang membagi Plotingan Personel yang akan melaksanakan Pengamanan.

Kapolresta Barelang Polda Kepri AKBP Yos Guntur S.IK, MH mengatakan ada beberapa penekanan Pimpinan salah Satunya Personel tidak boleh Membawa senjata Api dan agar selalu menghimbau tentang Protokol Kesehatan Covid 19 baik kepada Buruh yang akan melaksanakan Aksinya.

“Dengan mengedepankan Tim Negosiator Polwan Polresta Barelang, Aksi Unjuk Rasa berjalan dengan tertib aman dan lancar, serta tetap mematuhi protokol kesehatan. Bertujuan untuk mencegah terjadinya anarkis dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman di Kota Batam dengan menghadirkan Polwan yang humanis,” ungkap Kapolresta Barelang yang disampaikan oleh Kasubbag Humas Polresta Barelang AKP Betty Novia.

penulis : r/helmy

Pemerintah Provinsi Kepri