Hari Anti Korupsi dan Pilkada Serentak Jadi Momentum Hindari Jual Beli Suara

Hari Anti Korupsi dan Pilkada Serentak Jadi Momentum Hindari Jual Beli Suara

KEPRIBETTER.COM, Jakarta – Ketua KPK, Firli Bahuri mengingatkan bahwa pilkada yang digelar Rabu ini, bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang bisa menjadi momentum membangun fondasi antikorupsi dan proses pemilihan berjalan dengan berintegritas.

“Bersamaan dengan peringatan Hakordia hari ini, bertepatan dengan pelaksanaan pesta demokrasi rakyat di daerah. Pilkada Serentak 2020 yang digelar di 270 daerah, harus menjadi perhatian seluruh anak bangsa untuk mencegah terjadinya jual beli suara dan suap menyuap, karena dari sinilah akan tumbuh suburnya korupsi,” kata Firli dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/12/20).

Firli mengatakan, jauh sebelum pencoblosan, KPK telah melakukan sosialisasi kepada penyelenggara pemilu, peserta, hingga pemilih agar Pilkada berintegritas. KPK, kata dia, mengingatkan soal kaidah-kaidah pemberantasan korupsi dalam Pilkada.

“Salah satu kaidah yang tidak boleh dilanggar adalah menerima atau memberi suap, di mana penyelenggara pemilu dan penyelenggara negara di pusat maupun daerah sangat rentan terlibat dalam pusaran suap menyuap,” kata Firli.
Firli kemudian membeberkan data kasus korupsi yang ditangani KPK paling banyak suap menyuap. Praktik tersebut, kata Firli, kerap terjadi saat perhelatan Pilkada.

“Dari data tahun 2018, sewaktu saya sebagai bertugas sebagai Deputi Penindakan KPK, KPK melakukan OTT sebanyak 30 kali dengan 122 tersangka dan 22 kepala daerah, terkait tindak pidana korupsi berupa suap menyuap,” ujarnya.
“Kurang dari setahun menahkodai KPK, kami juga telah melakukan sedikitnya 8 kali OTT kasus tindak pidana korupsi praktik suap menyuap, yang melibatkan beberapa penyelenggara negara di pusat maupun daerah,” sambungnya.

Atas dasar itulah, Firli mengajak semua pihak untuk bisa menghindari praktik rasuah. Terlebih Pilkada kali ini digelar bertepatan dengan Hakordia. Ia mengingatkan pesan Presiden Jokowi agar Indonesia bebas korupsi.

Penulis : tata

Pemerintah Provinsi Kepri