KRI Bung Tomo – 357 Serahkan Penyidikan Tujuh Kapal Ikan Asing Ilegal Ke Lanal Ranai

KRI Bung Tomo – 357 Serahkan Penyidikan Tujuh Kapal Ikan Asing Ilegal Ke Lanal Ranai

KEPRIBETTER.COM,Natuna -Komandan KRI TOM – 357 Kolonel Laut (P) Hendro Sugiharto menyerahkan penyilidikan 7 unit KIA dan awak kapal pelaku illegal fishing kepada Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Ranai Kolonel Laut (P) Dofir diwakili Palaksa Lanal Ranai Letkol Laut (KH) Kadek Ary Pambudi, SH, Rabu (16/10/20) siang.

Penyerahan barang bukti ketujuh kapal ikan asing ilegal berbendera Vietnam tersebut masing-masing MV Dolphin 278, MV. Dolphin 925, MV. Dolphin 916, MV. Dolphin 898, MV. Dolphin 355, MV. Dolphin 603, dan MV. Dolphin 689 beserta 78 ABK dilakukan di geladak KRI Bung Tomo – 357 ditangkap di perairan laut Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) tanpa dokumen resmi.

Danlanal Ranai menjelaskan pihaknya dalam sepekan ini, telah menerima 9 unit KIA hasil tangkapan KRI SSA-78 dan KRI Bung Tomo – 357 asal Vietnam dengan jumlah 95 ABK.

” Ini adalah bukti nyata, kehadiran TNI-AL menjaga dan mengamankan wilayah perairan Indonesia dari segala bentuk pelanggaran di laut,” terang Dofir.

Meskipun ditengah pandemi Covid-19 saat ini TNI-AL akan tetap melakukan pengawasan di wilayah Yurisdiksi nasional guna menjaga kedaulatan negara.

Dia mengatakan proses penanganan perkara ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia terhadap para tersangka, jelas Dofir dalam rilisnya.

Selain itu sebut Danlanal Ranai, sebelum seluruh ABK bawa ke Lanal Ranai penerapan protokol kesehatan Covid – 19 wajib dilakukan mulai pengecekan kesehatan dan terhadap barang milik ABK akan disemprot menggunakan cairan disinfektan.

Lanjutnya, para ABK akan di isolasi ke ruang detensi dibawah pengawasan personil kesehatan Lanal Ranai, kemudian pihaknya akan bekerja sama dengan dinas Kesehatan Kabupaten Natuna untuk melakukan Rapid Tes terhadap seluruh ABK untuk memastikan para ABK tersebut terbebas dari Covid – 19, tandasnya.

Penulis : Edi Rianto

Pemerintah Provinsi Kepri