90 Persen Sekolah Sudah Siap Tatap Muka Tinggal Tunggu Izin Bupati

90 Persen Sekolah Sudah Siap Tatap Muka Tinggal Tunggu Izin Bupati

KEPRIBETTER.COM, Tanjab Barat, Jambi – Setelah keluarnya Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang pembelajaran di masa Pendemi. Kabupaten Tanjung jabung barat masih menunggu instruksi dari Bupati untuk menggelar pembelajaran tatap muka.

Dimana telah di tandatangani nya Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di masa pandemi Covid-19 itu.

“Untuk saat ini kami masih menunggu intruksi dan keputusan Bupati terkait pembelajaran tatap muka,” ujar Triyono Kabid pendidikan dasar, Kamis (14/1/2021).

Dia menjelaskan bahwa penerapan protokol kesehatan serta izin orangtua siswa menjadi syarat yang harus dipenuhi jika sekolah akan memulai kembali pembelajaran tatap muka di masa pandemi COVID-19.

“Persyaratan persyaratan sudah sekolah lakukan sampai sejauh ini, tinggal menunggu saja dari pak bupati dan satgas,” katanya.

Triyono mengatakan bahwa sampai sejauh ini sudah banyak sekolah di tanjung Jabung barat yang mengajukan untuk sekolah tatap muka.

“Sekolah yang mengajukan sudah 90% yang siap untuk tatap muka, kemarin mereka juga mengirim syarat syarat tatap muka, seperti video simulasi dan yang lainnya,” tuturnya.

Ketika di tanya kenapa masih ada sekolah yang belum siap untuk melakukan sekolah tatap muka, Triyono menyampaikan sampai saat ini pihak sekolah masih menunggu perlengkapan protokol kesehatan untuk sekolah.

“Pihak sekolah masih menunggu barang prokes untuk disiapkan sekolah,” ungkapnya.

Sementara Triyono menjelaskan terkait proses belajar mengajar yang nantinya akan di laksanakan di tengah pandemi, dia mengatakan bahwa ada pengurangan jam pada sekolah dan tidak ada jam istirahat.

“Kantin tidak ada lagi di sekolah, jam istirahat juga tidak ada, jadi mereka hanya fokus belajar, bawa bekal dari rumah dan masalah kurikulum kita mengikuti Mentri yaitu memakai kurikulum darurat,” tandasnya.

Penulis: Misdi

Pemerintah Provinsi Kepri