Seorang Pria Penyalahgunaan Narkoba di Karo Diringkus Polisi

Seorang Pria Penyalahgunaan Narkoba di Karo Diringkus Polisi

KEPRIBETTER.COM, Karo – Jajaran Polres Tanah Karo meringkus seorang pria bernama Yoas Kristian (YK) 28 tahun, warga Desa Gongsol, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.

Pria tersebut diduga sebagai penyalahguna narkoba jenis sabu sabu. YK diamankan pada hari Rabu (10 /02 2021) Sekira pukul 21.15 WIB di Jalan Veteran, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Sumutera Utara, tepatnya di pinggir jalan.

Informasi yang dihimpun dari Mapolres Karo, penangkapan YK bermula dari adanya info dari masyarakat terkait dengan penyalahgunaan tindak pidana narkotika, selanjutnya personel Polsekta Berastagi dibawah pimpinan Kompol L Marpaung. Dan penangkapan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsekta Berastagi melakukan penangkapan terhadap YK.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket plastik klip berles merah diduga berisikan narkotika golongan I jenis shabu. Setelah ditimbang seberat brutto 0,40 (nol koma empat puluh) gram, dibalut dengan potong kertas alumunium goil, didalam Casing handphone android merk Infinix warna hitam, yang berada di tangan kanan tersangka YK.

Selain itu ditemukan juga 2 (dua) plastik klip berles merah dalam keadaan kosong, 1 buah timbangan elektrik, Uang tunai sebesar Rp.150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah) yang ditemukan di tas sandang warna hitam milik tersangka.

Setelah mengamankan tersangka dan barang bukti, selanjutnya YK dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo untuk k di lakukan proses lidik dan sidik.

Penulis: Budi Karo Karo

Pemerintah Provinsi Kepri