Targetkan Produksi 1.128 Ton Pertahun dengan Omset Rp56,4 Milyar, Bintan Siap Jadi Sentra Kerupuk Ikan

Targetkan Produksi 1.128 Ton Pertahun dengan Omset Rp56,4 Milyar, Bintan Siap Jadi Sentra Kerupuk Ikan

Sekda Bintan Adi Prihantara, Rabu (12/1). Foto: Diskominfo Bintan

KEPRIBETTER.COM, Bintan – Usaha Kerupuk Ikan menjadi fokus IKM (Industri Kecil Menengah) yang gaungnya semakin dikenal. Pemerintah Kabupaten Bintan pun terus berupaya memberikan dukungan semaksimal mungkin demi berkembangnya sektor yang menjanjikan ini.

Menindaklanjuti semangat tersebut, Pemerintah Kabupaten Bintan Melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan melakukan Peresmian Sentra Kerupuk Ikan dan Serah Terima Rumah Produksi Kerupuk Ikan kepada para pelaku usaha industri kerupuk, Rabu (12/021) di Kelurahan Sei Lekop Kecamatan Bintan Timur.

Sentra terbentuk dari KUBE dan pelaku IKM yang berdomisili di Perum Griya Indo Kencana sebanyak 47 pelaku usaha. Peresmian sentra dan penyerahan rumah produksi ini dimaksudkan agar hasilnya nanti dapat dipasarkan secara nasional bahkan ekspor mancanegara dengan standar Good Manufacturing Practices.

“Kita berbahagia, kita bangga dan kita siap mendukung. Harapan kami tentu rumah produksi ini bisa terjaga dengan baik, dikembangkan dan semua lini saling mendukung. Kita punya peluang besar di sini” ujar Sekda Bintan Adi Prihantara sebelum melakukan peresmian.

Catatan hingga tahun 2021, sentra kerupuk ikan telah memproduksi 88 ton pertahunnya dengan omset mencapai Rp. 4,4 Milyar. Setelah pengoperasian rumah produksi dan berbagai bantuan alat produksi ini, nantinya produksi kerupuk ikan pertahunnya ditargetkan mencapai 1.128 ton dengan omset sebesar Rp. 56,4 Milyar.

Sekda Bintan kemudian menjelaskan bahwa bukti keseriusan dan dukungan terlihat pada tahun 2021 lalu. Melalui dana DAK di DPUMPP telah dialokasikan sebesar Rp. 5 Milyar untuk merevitalisasi 20 unit rumah produksi dan tempat penjemuran beserta dokumen perencanaan dan pengawasan.

“Alhamdulillah revitalisasi 20 unit sudah selesai dalam waktu 7 bulan, sekarang masih dalam masa perawatan selama 6 bulan” pungkasnya.

Pemerintah Provinsi Kepri