Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Keberangkatan 7 PMI Ilegal

Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Keberangkatan 7 PMI Ilegal

Konferensi pers Polairud Polres Karimun terkait PMI Ilegal, Selasa (18/1). Foto: Dok Polres Karimun

KEPRIBETTER.COM, Karimun – Satpolairud Polres Karimun berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia secara illegal tanpa dilengkapi dokumen resmi.

Sebanyak 7 orang calon Pekerja Migran Indonesia ini diamankan sebelum diberangkatkan pada hari Senin tanggal 17 Januari 2022 pukul 14.00 Wib. (18/02/2022).

Gagalya pemberangkatan 7 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dipimpin langsung oleh Kasatpolairud Polres Karimun AKP Binsar Samosir, SH, MH juga berhasil mengamankan terhadap R yang merupakan calo (penampung) para calon PMI tersebut yang berlokasi TKP di Pulau Judah Desa Kec Moro Kab Karimum.

Kasatpolairud Polres Karimun AKP Binsar Samosir, SH, MH menerangkan berdasarkan keterangan dari pengakauan pengakuan Calon PMI mereka datang Sejak Bulan Desember Tahun 2021.

Mereka berasal dari (NTT, Aceh, Makasar dan Jawa) datang Kebatam mau bekerja di Malaysia dan bertemu dengan Agen sdr F (DPO) yang akan memberangkatkan mereka dengan biaya ongkos 6 Juta hingga 6,5 Juta Rupiah per Orang namun calon PMI tersebut
malah ditempatkan dipenampungan milik R yang berlokasi di Pulau Judah Desa Kec Moro Kab Karimun.

“R Calo (Penampung) yang kita amankan sudah 4 kali menampung para korban calon PMI tanpa dokumen resmi ini dari DPO berinisial F” Terang Kasatpolair Polres Karimun AKP Binsar Samosir, SH, MH

Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, SIK, SH secara terpisah mengatakan saat ini Polres Karimun bersama Direktorat Polairud Polda Kepri untuk melakukan pengembangan guna pengungkapan kasus ini

dan kita juga berkoodinasi dengan BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) Kab. Karimun Prov. Kepri Bapak Ronal guna penanganan korban calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Kita mengimbau untuk masyarakat yang akan bekerja keluar Negeri agar memenuhi segala dokumen atau administrasi secara resmi serta melalui instansi pemerintah tidak melalui oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,

agar tidak menjadi korban penipuan maupun korban kejahatan lintas Negara, ingatlah ada keluarga kita yang selalu menanti” Imbau Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, SIK, SH

Penulis: N LBS

Pemerintah Provinsi Kepri