Terjerat Narkoba, Diskominfo Kepri Tegaskan Tiga Pemilik 10 Kg Sabu Bukan Walpri Gubernur

Terjerat Narkoba, Diskominfo Kepri Tegaskan Tiga Pemilik 10 Kg Sabu Bukan Walpri Gubernur

KEPRIBETTER.COM, Batam – Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kepulauan Riau, Hasan membantah tudingan tiga orang pria yang ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang atas kepemilikan sabu-sabu adalah pengawal pribadi (Walpri) Gubernur Kepri.

“Sudah saya cek. Berita tiga orang yang diamankan polisi terkait narkoba tersebut tidak semuanya pengawal pribadi gubernur. Salah satunya mantan pengawal pribadi gubernur, dimana tiga bulan lalu yang bersangkutan tdak lagi aktif,” kata Hasan, Senin (31/1) malam.

Kendati jika berita itu benar, ditegaskan Hasan, ditangkapnya oknum pengawal pribadi gubernur ini tidak ada hubungannya dengan Gubernur Kepri. Hal tersebut juga diluar aktivitas kedinasan.

“Itu oknum dan tidak ada hubungannya dengan Gubernur Kepri, dan di luar kedinasan,” tegas Hasan.

Menurutnya, Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad sangat mendukung tindakan polisi untuk mengusut tuntas kasus ini.

Dan Gubernur, kata Hasan lagi, menyampaikan jika dirinya sangat mengapresiasi pihak kepolisian dalam pengungkapan kasus tersebut.

Sekali lagi, Gubernur Kepri juga berharap polisi mengusut kasus ini hingga tuntas.

“Menanggapi informasi ini, gubernur justru berterimakasih kepada kepolisian yang telah bertindak sigap, cepat dan tepat menindak siapapun yang terlibat dalam jaringan pengedar narkoba di Kepri. Sejak awal kita semua sudah berkomitmen babwa narkoba adalah musuh kita bersama. Maka kita harus mencegah peredarannya. Tanpa pandang bulu, siapapun yang terlibat harus ditindak. Dan pihak kepolisian telah melakukan hal itu,” pungkas Hasan.

Seperti diketahui, beredar informasi di group WhatsApp, tiga pria yang ditangkap jajaran Satuan Narkoba Polres Tanjungpinang itu masig-masing berinisial M, ARG, DTP.

Kadiv Humas Polda Kepri, Kombes Pol, Harry Goldenhard tidak membantah atas kasus narkoba itu.

“Ya memang sudah diamankan dengan barang bukti 10 kg sabu dan saat ini sudah dibawa ke Direktorat Narkoba Polda Kepri,” ujar Harry.

Saat ini, kata Harry, tersangka  sudah dilimpahkan ke Polda Kepri beserta 10 kg sabu sudah diamankan,” singkat Harry.(afr/r)

Pemerintah Provinsi Kepri