Respon Cepat, Polisi Tangkap Pencuri Sapi di Kediri

Respon Cepat, Polisi Tangkap Pencuri Sapi di Kediri

Pelaku pencurian sapi saat berada di Polsek Plosoklaten, Minggu (8/5). Foto: Humas


KEPRIBETTER.COM, KEDIRI- Anggota unit Reskrim Polsek Plosoklaten Kabupaten Kediri berhasil mengamankan seorang pria berinisial “J” diduga terlibat kasus tindak pidana pencurian ternak yang terjadi di wilayah hukumnya, Minggu (08/05/2022).

Pelaku J merupakan warga Dusun Kawarasan Desa Kawedusan Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri berusia 41 tahun ini ditangkap petugas atas dugaan mencuri seekor sapi betina jenis Simmental milik Moh Endik Setiawan (43) warga Desa Punjul Kecamatan Plosoklaten.

Kapolsek Plosoklaten AKP Imron menyampaikan, terungkapnya pencurian berawal Sabtu (7/5/2022) sekitar pukul 23.00 WIB, Endik pulang dari warung kopi untuk memberikan makan sapi peliharaannya.

Setiba di kandang sapi miliknya ia melihat jika sapi betina itu tidak ada di dalam kandang.

“korban kaget dan langsung minta bantuan kepada kerabatnya dan ketua RT serta RW untuk mencari keberadaan sapi miliknya,” uajrnya.

Lanjut, AKP Imron, mengatakan,pada saat dilakukan pencarian, mereka menemukan jejak kaki sapi di tanah yang berada di belakang rumah Endik. Jejak tersebut secara perlahan oleh korban dan warga diikuti hingga menuju ke kandang milik pelaku.

“Ada bekas jejak kaki sapi saat dilakukan pencarian,”tegasnya.

Menurut AKP Imron, menuturkan, setiba di belakang rumah milik pelaku, korban melihat sapinya itu berada di dalam kandang. Spontan korban langsung menemui pelaku yang pada waktu itu berada di rumah.

“Terduga pelaku ini mengakui perbuatannya,” jelas AKP Imron.

Terakhir, dirinya menambahkan, akibat menjadi korban pencurian hewan ternak, korban langsung melaporkan ke pihak kepolisian. Usai menerima laporan anggota Unit Reskrim menuju ke lokasi untuk mengamankan pelaku dan barang bukti diduga hasil curian yakni sapi betina jenis Simmental warna merah.

“Yang bersangkutan saat ini dimintai keterangan dan barang bukti juga diamankan ke Mapolsek Plosoklaten guna proses hukum lebih lanjut,”pungkasnya.

Reporter : Ika / Nur afiffah

Pemerintah Provinsi Kepri