Bupati Karimun Minta Yayasan Nainawa Tidak Peringati 10 Muharram Secara Berlebihan

Bupati Karimun Minta Yayasan Nainawa Tidak Peringati 10 Muharram Secara Berlebihan

Bupati Karimun Aunur Rafiq. (Foto: Diskominfo)


KEPRIBETTER.COM, KARIMUN – Bupati Karimun DR H Aunur Rafiq SSos MSi meminta Yayasan Nainawa agar tidak melaksanaan acara peringatan 10 Muharram 1444 H secara berlebihan.

“Untuk menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya dalam rangka HUT RI ke 77, pemerintah daerah mengantisipasi kegiatan yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat. Salah satunya kegiatan peringatan 10 Muharram dari Yayasan Nainawa,” ujar Bupati Karimun di sela pelantikan kepala desa di Gedung Nasional, Senin (8/08/2022).

Berdasarkan pengalaman pada tahun 2014, dan 2019 lalu, sempat terjadi pergesekan dari sudut pandang Islam. Salah satunya dari sudut pandang front pembela ahlulsunah waljamaah.

“Oleh karena masyarakat Karimun saat ini mayoritasnya adalah ahlulsunah waljamaah, kami mengimbau kepada Yayasan Nainawa untuk tidak melaksanakan kegiatan tersebut secara berlebihan,” tegas Bupati.

Mengenai aliran syiah, Bupati menyebutkan belum ada ketetapan dari pemerintah pusat maupun MUI yang menyatakan aliran tersebut sesat.

Walaupun belum ada penetapan dari pusat maupun MUI terhadap syiah ini, namun Bupati meminta kearifan lokal tetap harus dijaga.

“Berdasarkan rapat yang kami laksanakan tanggal 5 Agustus 2022 yang dipimpin Wakil Bupati, dan Forkompinda, Badan Intelegen Daerah dan Forum Kewaspadaan Masyarakat agar pemerintah daerah mengeluarkan surat untuk mengantisipasi agar tidak terjadi kegiatan besar dan menjadi gesekan di masyarakat,” beber Aunur Rafiq.

Kemudian pada tanggal 7 Agustus 2022, lanjut Bupati, rapat kembali dilanjutkan di rumah dinas bupati dengan melibatkan Kapolres, Dandim, Kejari, Danlanal, KSOP, Imigrasi, dan instansi terkait. Hasil pertemuan mengeluarkanlah surat kesepakatan bersama.

Penulis Fernando

Pemerintah Provinsi Kepri