Lantik 5 Kades, Bupati Karimun Pesan Berkordinasi Dalam Mengelola Dana Desa Agar Terhindar Jerat Hukum

Lantik 5 Kades, Bupati Karimun Pesan Berkordinasi Dalam Mengelola Dana Desa Agar Terhindar Jerat Hukum

Pelantikan Kades di Karimun, Senin (8/8). Foto: Diskominfo)


KEPRIBETTER.COM, KARIMUN – Bupati Karimun Aunur Rafiq resmi melantik lima kepala desa (kades) terpilih hasil pemilihan kepala desa serentak tahun 2022.

Pelantikan berlagsung di Gedung Nasional Tanjungbalai Karimun, Senin (8/08/2022).

Kepala desa yang dilantik antara lain Kepala Desa Pangke Sanuri, Kepala Desa Tanjungbatu Kecil Ramli, Kepala Desa Tulang Kazaman, Kepala Desa Selat Mendaun Rusli, dan Kepala Desa Pongkar antar waktu 2022-2027, Jamal.

“Dari Pemerintah Kabupaten Karimun kami ucapkan selamat kepada kades terpilih, dan terimakasih kepada kepala-kepala desa terdahulu yang sudah bekerja keras mengabdikan diri membagun desa,” ujar Bupati Karimun Aunur Rafiq

Kades yang dilantik pada hari ini sudah melalui proses pemilihan serentak 29 desa yang dilakukan tanggal 2 Juli 2022 yang lalu.

“Sudah dilakukan pelantikan pada hari ini lima kepala desa. Kemarin di Kundur sudah satubkepala desa, tinggal 23 kepala desa lagi yang akan segera dilantik,” tambahnya.

Terkait tentang alokasi dana desa sebesar Rp1,6 miliar per tahun, Bupati menyampaikan bahwa proses penyalurannya dilakukan bertahap. Yaitu per triwulan, dan dua bulan sekali tergantung kemampuan keuangan daerah.

“Dana desa ada yang bersumber dari transfer pusat, dan ada yang bersumber dari PAD. Namun selama ini tetap berjalan dengan lancar,” tambahnya.

Bupati Karimun juga mengingatkan kepala desa terpilih untuk senantiasa berkordinasi dengan camat, dan forum komunikasi pemerintahan kecamatan.

“Jangan sampai kepala desa salah dalam menggunakan dana desa ini dalam sisi aturan keuangan sehingga terjerat proses hukum,” tegasnya.

Pastinya, lanjut Bupati, pemerintah daerah senantiasa melakukan pembinaan melalui aparat penegak hukum dengan pendampingan dalam mengelola keuangan desa.

Penulis Fernando

Pemerintah Provinsi Kepri