Tolak Kenaikan Harga BBM, Buruh Demo di Kantor DPRD Karimun

Tolak Kenaikan Harga BBM, Buruh Demo di Kantor DPRD Karimun

Sejumlah buruh yang tergabung SPSI Karimun menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Karimun. (Foto: Fernando/Kepribetter.com)


KEPRIBETTER.COM, KARIMUN – Sejumlah buruh yang tergabung di Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Karimun menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Karimun, Kepulauan Riau, Kamis (15/9/2022) pagi.

Aksi unjuk rasa tersebut menyampaikan beberapa tuntutan seperti penolakan kenaikan harga BBM, menolak Omnibus law UU Cipta Kerja dan tuntutan kenaikan Upah Minimum Kota atau Kabupaten (UMK).

Selain itu, terjadinya kenaikan harga BBM subsidi saat ini turut memberatkan masyarakat terlebih para buruh dengan upah yang dinilai masih belum layak.

Untuk upah sendiri, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah menetapkan besaran UMK Kabupaten Karimun tahun 2022 sebesar Rp3.348.765 dan hanya mengalami kenaikan sebanyak Rp12.863 (0,38 persen).

Selain itu, Hanis menyebutkan para buruh juga menyuarakan terkait penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang dinilai juga menyusahkan para pekerja di Indonesia. Bupati Karimun Aunur Rafiq yang didampingi Ketua DPRD Karimun M Yusuf Sirat menyambut dan merespon baik terkait usulan tuntutan para demonstran tersebut.

Aunur Rafiq mengatakan, pemerintah daerah akan segera menyurati pemerintah pusat terkait tuntutan penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja dan kenaikan harga BBM.

Sebelumnya saya atas nama pemerintah daerah menyampaikan ucapan terima kasih bagi kawan-kawan buruh yang tetap kondusif dan damai menjalankan aksi unjuk rasa ini, insyallah akan kita surati pemerintah pusat terkait usulan Omnibus law UU Cipta Kerja dan kenaikan harga BBM,” ucapnya.

Lanjut Rafiq, untuk penetapan UMK pihaknya akan segera mengkaji dan membahas bersama dewan pengupahan untuk tahun 2023 mendatang.

“Untuk pembahasan UMK tahun 2023 kami juga sudah menerima beberapa masukan, dan ini akan kita bahas bersama dewan pengupahan untuk penetapannya nanti, jadi kami mohon untuk kawan-kawan buruh bersabar,” ungkapnya.

Penulis: Fernando

Pemerintah Provinsi Kepri