BP2RD Batam Buka Layanan di Perumahan Beverly, Bayar PBB-P2 Semakin Dekat

Kepala BP2RD Batam, Raja Azmansyah. / ft - mcb)

KEPRIBETTER.COM, Batam — Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya dengan membuka layanan di perumahan-perumahan.

Kepala BP2RD Batam, Raja Azmansyah mengatakan hal itu dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat. Saat ini pihaknya membuka layanan di perumahan Beverly Batam Center, Batam Kota, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

“Jadi masyarakat khususnya yang tinggal di perumahan Beverly bisa lebih dekat,” kata Azmansyah,di Batam, Selasa (20/10/2020).

BACA JUGA:  Tiket KA Jarak Jauh Untuk Jadwal Perjalanan H-10 Lebaran Keberangkatan Stasiun Gambir dan Pasar Senen Sudah Dapat Dipesan

Adapun layanan yang dibuka diantaranya adalah untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Dengan adanya layanan di perumahan wajib pajak tidak perlu lagi datang ke kantor BP2RD di gedung bersama.Tujuan membuka layanan di perumahan tak hanya untuk memberikan kemudahan masyarakat. Tapi tentunya juga untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) Kota Batam.

“Kita sudah buka sejak tanggal 12 Oktober kemarin di Perumahan Beverly, rencananya sampai tanggal 22 nanti,” ujarnya.

BACA JUGA:  Jelang HUT ke-75 Korps Marinir Gelar Lomba Menembak Dan Mendayung Untuk Media

Respon masyarakat menurut dia cukup baik menyambut pelayanan di perumahan. Selain perumahan Beverly ke depan rencananya pihaknya juga akan membuka layanan di perumahan-perumahan lainnya.Selain itu untuk kemudahan pembayaran, wajib pajak saat ini juga bisa membayar PBB-P2 melalui sejumlah bank. Diantaranya Bank Riau Kepri, BJB, BTN dan BRI.

“Selain itu juga bisa bayar di Alfamart dan Indomaret. Kemudian melalui e-commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, LinkAja, Traveloka dan GoPay,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Jasa Raharja Kepri Lakukan Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 3 Kota Batam

penulis : mcb