Polsek Sekupang Gencar Patroli Berikan Himbauan Prokes

Polsek Sekupang patroli malam berikan himbauan protokol kesehatan | Foto : Istimewa

KEPRIBETTER.COM, BATAM – Polsek Sekupang melakukan patroli gabungan bersama Tim Gugus Tugas COVID-19 dalam rangka penertiban dan himbauan pembatasan aktivitas malam masyarakat Kota Batam khususnya Kecamatan Sekupang dalam upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19, Sabtu (22/05/21) malam.

Sebelum memulai patroli gabungan, diawali dengan melaksanakan apel gabungan di halaman Mapolresta Barelang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekupang AKP Yudi Arvian beserta personil gabungan TNI-Polri (Polsek-Koramil).

Adapun daerah yang disambangi adalah Kuliner STC, Kuliner Tiban 3, Cafe Simalis, Cafe Kiara, Cafe titik kumpul Stasiun Kopi dan Kuliner Tiban Mc Dermot.

BACA JUGA:  KAI Daop 1 Jakarta Tangkap Pelaku Pencuri Rel

“Kegiatan patroli gabungan tersebut memberikan himbauan protokol kesehatan (Prokes) kepada pemilik usaha, pengunjung dan juga masyarakat,” ujar Kapolsek Sekupang, AKP Yudi Arvian, Minggu (23/5/2021).

Selain itu, sambung Kapolsek, Kegiatan patroli tersebut  juga memberikan teguran bagi masyarakat yang tidak mematuhi peraturan pemerintah dengan selalu menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

Ia menambahkan, kegiatan ini dilakukan untuk menindak lanjuti Batam khususnya wilayah sekupang masuk zona merah penularan COVID-19.

“Kami sebagai garda terdepan bersinergi dengan instansi terkait terjun langsung kepada masyarakat untuk terus memberikan himbauan dan mengingatkan selalu mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” jelas AKP Yudi Arvian.


BACA JUGA:  Kebebasan Berpendapat Sebagai Salah Satu Wujud Hak Asasi Manusia di Indonesia dalam Perspektif UU ITE