NEWS VIDEO: Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman Beberkan Ada Impor Beras Masuk Ilegal ke Batam

Avatar photo

KEPRIBETTER.COM, BATAM – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap adanya dugaan beras impor ilegal yang masuk ke Kota Batam dari Thailand melalui Pelabuhan Sabang, Aceh. Informasi tersebut disampaikan Amran pada Minggu (23/11/2025), usai melakukan penindakan terhadap temuan beras ilegal di Aceh.

Amran menyebut dirinya telah berkoordinasi langsung dengan Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., untuk menindaklanjuti indikasi masuknya beras ilegal tersebut ke Batam.

BACA JUGA:  Tatap Muka Bersama Tim Verifikator Perizinan, Kepala BP Batam Tekankan Integritas dalam Bertugas

“Kami baru saja menelpon Kapolda-nya. Ada laporan bahwa di Batam juga ada beras yang masuk,” ujar Amran.

Menurutnya, laporan awal mengenai peredaran beras ilegal di Batam muncul setelah pengungkapan sindikat impor beras tanpa izin yang dilakukan melalui Sabang. Meski demikian, Amran menegaskan bahwa temuan di Batam masih perlu pendalaman.

“Kami mendapatkan laporan bahwa di Batam ada yang masuk (beras ilegal). Tetapi itu belum bisa kami pastikan,” tambahnya.

BACA JUGA:  Ketua DPRD Kota Batam Ikuti Upacara dan Tabur Bunga di Mako Kodaeral IV

Sebelumnya, Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan menyegel sebuah gudang di Pelabuhan Sabang, Aceh, setelah ditemukan sekitar 250 ton beras impor ilegal yang diduga berasal dari Thailand. Beras tersebut masuk tanpa izin dari pemerintah pusat dan dinyatakan bertentangan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan bahwa stok nasional mencukupi sehingga impor tidak diperlukan.

Gudang milik PT Multazam Sabang Group tersebut kini disegel dan seluruh aktivitasnya dihentikan oleh aparat.

BACA JUGA:  Direktorat Intelkam Polda Kepri Kumpulkan Data Terkait Pelaporan Dugaan Pemalsuan SK Kepengurusan Kadin Kepri

Menteri Amran mengatakan dirinya telah berkoordinasi dengan Kapolda, Kabareskrim, dan Pangdam untuk memastikan jalur penyelundupan segera diputus dan pihak-pihak yang terlibat ditindak.

Ia menegaskan bahwa impor ilegal tersebut diduga kuat merupakan kegiatan yang telah direncanakan tanpa persetujuan pemerintah.

Kasus ini merupakan temuan terbaru per 23 November 2025 dan kini tengah dalam proses penanganan aparat penegak hukum.