Terindikasi Ilegal, Komisi III DPRD Tanjungpinang Sidak Parkir di Rimba Jaya

Terindikasi Ilegal, Komisi III DPRD Tanjungpinang Sidak Parkir di Rimba Jaya

KEPRIBETTER.COM, Tanjungpinang – Meski hujan tak menyurutkan rombongan anggota Komisi III DPRD Kota Tanjungpinang untuk datang ke Rimba Jaya.

Diketahui kedatangan Anggota Komisi III DPRD Kota Tanjungpinang tersebut dalam rangka melakukan sidak parkir masuk Rimba Jaya yang terindikasi ilegal.

“Kita Sidak ke Rimba Jaya terkait parkir terindikasi ilegal,” ujar Sekertaris Komisi III DPRD Kota Tanjungpinang, Ashady Selayar, kepada awak media melalui telpon, Sabtu (07/11/2020) sore.

Pada saat melakukan sidak, rombongan anggota Komisi III DPRD Kota Tanjungpinang disambut oleh salah satu perwakilan dari Rimba Jaya, Barus.

Dalam kegiatan Sidak tersebut, Komisi III tampak didampingi Kabid Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto. (*/r)

Pemerintah Provinsi Kepri