KEPRIBETTER.COM, Enrekang Bappeda-Litbang Enrekang mempertajam penyusunan dokumen KUA PPAS tahun 2021 yang mengacu regulasi Kemendagri Permendagri 90/2019 dan Permendagri 70/ 2019.
Hal tersebut diungkap kabid perencanaan makro Sumardin, SE.M.A.P saat memimpin rapat bersama para kabid perencanaan seluruh OPD dan kecamatan se kabupaten Enrekang.
Dijelaskan kabid perencanaan makro bappeda-litbang,Sumardin,SE.M.A.P bahwa penyusunan KUA-PPAS tahun 2021 merujuk pada permendagri 90 tentang klasifikasi, kodefikasi, nomenklatur perencanaan pembangunan, keuangan daerah.
