KEPRIBETTER.COM, Denpasar – Untuk meningkatkan tupoksi jelang pembahasan APBD 2021, Pimpinan DPRD Enrekang serta Sekwan dan Para Kabag menggelar Bimtek, PP 12/2019 mengacu pada UU 23/2014, Selasa (27/10/2020).
Ketua DPRD Enrekang mengatakan bahwa Bimtek ini dalam upaya peningkatan tugas fungsi dewan selaku mitra kerja pemda Enrekang dan sangat diantusias seluruh dewan,” ungkap Idris.
Dalam Bimtek tersebut Sesi pemateri di bawakan dosen Fisip UNWAR Dr. I Gede Agus Wibawa, AP. M.Si sekaitan pokok perubahan dari amanat PP 12/2019 dan Dr. Ni Luh Gede Astariyani, SH.MH memberi penajaman perundangan hukum terkini.
