KEPRIBETTER.COM, Batam – Polri sangat memahami dan menghormati UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Polri juga menghargai dan menghormati bahwa kebebasan pers, kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.
Maklumat Kapolri
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
