Nasional  

KEPRIBETTER.COM, Jakarta – Pakar Hukum Universitas Al-Azhar Suparji menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) sepatutnya menjerat Menteri Sosial Juliari Batubara hukuman mati atas korupsi dugaan suap penyaluran dana bantuan sosial Covid-19 di Jabodetabek.

Dalam perkara ini, Juliari P Batubara diduga mengutip dana penyaluran bansos untuk masyarakat. Ia diduga mendapatkan fee atas penyaluran bansos itu sampai Rp 17 miliar untuk keperluan pribadi.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.