KEPRIBETTER.COM, Natuna – Operasi yustisi gabungan TNI/Polri, Satpol PP, jajaran Dinkes, Dishub dan OKP Pemuda Pancasila, kembali digelar saat ini dipusatkan di Jalan Pramuka depan Bank BPR Ranai, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau. Kamis (05/11/2020) pukul 10.15 Wib.
Operasi yustisi ini dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan warga terhadap protokol kesehatan.
Sebanyak 44 orang terjaring melanggar protokol kesehatan (prokes) dan jenis pelanggaran terbanyak adalah tak mengenakan masker tapi disimpan dalam saku sebanyak 38 orang diberikan teguran lisan, dan 6 orang lainya sama sekali tidak memakai masker diberikan teguran tertulis.
