Headline  

KEPRIBETTER.COM, Batam – Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengamankankan Pelaku dengan inisial M alias D atas kepemilikan 188 gram serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu pada Rabu (06/01/2021) di Kavling Bidabayu, Mangsang, kecamatan Sei Beduk Kota Batam.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.