KEPRIBETTER.COM, Batam – Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengamankankan Pelaku dengan inisial M alias D atas kepemilikan 188 gram serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu pada Rabu (06/01/2021) di Kavling Bidabayu, Mangsang, kecamatan Sei Beduk Kota Batam.
Polda KepriBATAM
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
