KEPRIBETTER.COM, Natuna – Tim gabungan TNI-POLRI dan Satpol PP menggelar operasi Yustisi penerapan Protokol kesehatan (Prokes) di depan Bank Syariah Mandiri tepatnya di Jalan Soekarno – Hatta Ranai, Kabupaten Natuna, Kepuluan Riau, Kamis (03/12/2020) siang.
Menjaring 64 orang pelanggar prokes diantaranya, 25 orang diberikan sanksi teguran tertulis karena tidak memakai masker dan 39 pelanggar lainnya ditegur secara lisan diketahui membawa masker tapi tidak digunakan.
Menurut Kasat Samapta Polres Natuna Iptu Rambunsyah menjelaskan hal ini dilakukan sebagai penegakkan hukum Protokol kesehatan dan upaya tindakan pencegahan serta pengendalian wabah Covid-19 di bumi tanah melayu Laut Sakti Rantau Bertuah, Kabupaten Natuna
