KPK: Informasi Terkait OTT Menteri KKP akan Ditindaklanjuti

KPK: Informasi Terkait OTT Menteri KKP akan Ditindaklanjuti

KEPRIBETTER.COM, Operasi tangkap tangan KPK terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo membuka tabir ekspor-import. Dari informasi yang didapat, disebutkan Siswadi Pranoto tersangka kasus suap yang ditahan terkait OTT KPK mentri KKP adalah pemilik PT. ACK dan ATT Group. Dimana anak perusahaannya PT. PLI juga tersangkut dikasus yang sama, direktur PT. PLI adalah adik kandungnya dengan nama Dipo Pranoto.

Terkait hal ini, Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonformasi berjanji akan mengkonfirmasi dan digali lebih lanjut informasi tersebut.

“Semua data dan informasi yang kami miliki pasti akan dikonfirmasi dan digali lebih lanjut pada saksi-saksi yang akan dipanggil terkait konstruksi perkara tersebut,” jawab Ali Fikri, melalui pesan whatsappnya kepada mediaindonesia.com, Minggu (29/11).

Disebutkan bahwa kakak beradik ini memiliki jejaring bisnis di airport, seperti PT MAU sebuah perusahaan warehouse operator yang mengopersikan gudang BGD dan PT. Avatas regulated agent adalah perusahaan ditunjuk oleh Kementerian Perhubungan untuk melakukan cargo security screening dan satu perusahaan ground handling Menzeis Aviation yang melakukan kegiatan di sisi udara bandara.

Dengan jejaring ini, mereka dengan mudah dapat melakukan kegiatan tanpa dapat dideteksi oleh aparat, seperti kegiatan export dimana mulai trucking/handling (PLI), kemudian security screening (Avatar) dan gudang lini 1 (MAU) adalah miliknya sendiri sehingga barang export apa saja bisa diloloskan dengan mudah  tanpa terdeteksi.

“Di sektor import mereka memilik 2 perusahaan customs clearance PJT yaitu PT. GTLN dan PT. ESN yg bermitra e-commerce ternama,” sebut sumber tersebut.

Dengan menguasi gudang lini 1 dan 2 perusahaan PJT ini, mereka dapat beroperasi secara tidak terdeteksi dalam melakukan proses importasi apapun.

“Mereka sudah melakukan praktek monopoli selama kurang lebih 10 tahun terakhir dan itulah sebabnya mereka dapat dengan mudah melakukan monopoli dan berkolusi untuk memamipulasi data export benur dengan Kementrian KKP dengan mudah,” tandasnya.

Redaksi

Pemerintah Provinsi Kepri