Wartawan Dilarang Meliput Dialog Antara Pihak PT Paxocean dengan Masyarakat soal Pencemaran Laut

Wartawan Dilarang Meliput Dialog Antara Pihak PT Paxocean dengan Masyarakat soal Pencemaran Laut

Dialog PT Paxocean dengan masyarakat terkait limbah, Rabu (30/11). Foto: Par


KEPRIBETTER.COM, BATAM – Dengan adannya desakan masyarakat sekitar terhadap PT Paxocean (X PT Pan united) atas tumpahan oli pekat hitam mengotori laut di sekitar Tanjung Uncang Batam. Turut hadir di lokasi PT Paxocean Rahmat selaku kasi Gakum KSOP Batam.

Kedatangan Rahmat selaku aparat penegak hukum terkait, mengambil langkah untuk meredam dan menjawab desakan masyarakat pulau bertam, pulau lingka, pulau gara, pulau kasu, kelurahan pulau kasu, kecamatan belakang Padang kota batam, yang sudah ramai mendatangi lokasi galangan kapal PT X Pan United terkait oli pekat hitam yang mencemari laut.

Rahmat memanggil pihak perwakilan perusahaan untuk memfasilitasi dan berdialog dengan masyarakat nelayan sekitarnya yang berdampak atas tumpahan oli pekat hitam di laut tempat nelayan mencari kehidupan.

Namun sungguh sangat disayangkan kuasa hukum PT Paxocean (Imanuel Sinaga) tidak memperbolehkan dan menghalau wartawan Jalurnews.com dan rekan media lainnya dari tempat berdialog di ruangan yang di sediakan pihak PT Paxocean dengan masyarakat yang mendatangi PT Paxocean, Rabu 30/11/2022. sekitar Pukul 12.00 siang hari hingga berita ini dimuat (Par)

Pemerintah Provinsi Kepri