KEPRIBETTER.COM, Karimun – Macam cara yang dilakukan Pemkab Karimun untuk mengantisipasi kelangkaan gas LPJ 3 kilogram, salah satunya adalah melarang para pegawai Negeri atau Aparatur Sipil Negara (ASN) memanfaatkan gas bersubsidi.
Dilarang juga diberlakukan untuk kedai kopi, karena dikategorikan sebagai masyarakat kondisi ekonomi menengah keatas tidak boleh, Kamis (8/4/2021).
Kepala Disperindag, Koperasi, UKM dan ESDM Kabupaten Karimun, Muhammad Yosli mengatakan, keaadan gas sekarang ini kondisi yang terjadi saat ini adalah sangat sulit sekali.
Kalangan masyarakat mampu atau kelas ekonomi menengah keatas yang turutg serta menikmati pemakaian gas LPJ 3 Kilogram, sehingga menjadi salah satu penyebab terjadi kelangkaan seperti sekarang ini.
“Gas LPJ 3 Kilogram merupakan bahan bakar subsidi, yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan usaha mikro itu yang dijinkan. Tapi kondisi yang terjadi sekarang ini, penyalurannya masih dilakukan bebas dan belum lagi diatur cara pembagianya hinggoao owarga yang mampu pun ikut menikmatinya,” ujar Yosli.
Bahkan lanjut Yosli, keberadaan gas LPJ 3 Kilogram kerap diborong oleh masyarakat yang ekonominya menengah keatas dan dipakai.
Dan lagi jatah gas melon tersebut untuk Kabupaten Karimun dikurangi oleh pertamina.
Sehingga menjadi penyebap makin sulitnya mendapatkan gas subdisi 3 kilo tersebut.
Yosli menyarankan agar masyarakat bisa mampu dapat menggunakan gas 12 Kilogram yang bukan merupakan subsidi pemerintah.
Sehingga dapat menjadi salah satu alternatif agar tidak terjadi kelangkaan dan kekurangan dan perhatian publik.
Penulis (N LBS).