Polsek Galang Lakukan Pengamanan Pembagian BST Tahap VII untuk 503 KPM di Kecamatan Galang

Polsek Galang Lakukan Pengamanan Pembagian BST Tahap VII untuk 503 KPM di Kecamatan Galang

KEPRIBETTER.COM, Batam – Kapolsek Galang AKP Herman Kelly bersama sejumlah personil Polsek setempat hadir dan melakukan pengamanan (PAM) pada kegiatan pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap VII untuk masyarakat Kecamatan Galang, Kota Batam.

Adapun penanggung jawab kegiatan penyaluran BST dari Pusat yang dilaksanakan, Selasa (20/10/2020) adalah Niko dari PT. Pos Indonesia.

Adapun Pemberian Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor Camat Galang dilaksanakan untuk Kelurahan Sembulang, Kelurahan Rempang Cate, Kelurahan Sijantung, Kelurahan Karas, Kelurahan Galang Baru dan Kelurahan Pulau Abang, Kelurahan Air Raja, Kelurahan Subang Mas dengan jumlah penerima sebanyak 503 KPM, dengan rincian:

  • Kel. Sembulang : 61 KPM
  • Kel. Rempang Cate : 83 KPM
  • Kel. Sijantung : 55 KPM
  • Kel. Karas : 228 KPM
  • Kel. Galang Baru : 21 KPM
  • Kel. Pulau Abang : 21 KPM
  • Kel. Air Raja : 23 KPM
  • Kel. Subang Mas : 11 KPM

“Iya benar, Pada hari Selasa tanggal 20 Oktober 2020, sekira pukul 08.00 WIB telah berlangsung kegiatan Pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap VII untuk wilayah Kecamatan Galang kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), di Kantor Camat Galang Kota Batam,” kata Kapolresta Barelang AKBP Yos Guntur, S.IK, MH, di Batam, Selasa (20/10/2020).

Kapolsek Galang AKP Herman Kelly dan Kasubbag Humas Polresta Barelang AKP Betty Novia menyampaikan untuk alur penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) yaitu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk datang ke Kantor Camat Galang dengan membawa KTP dan KK asli.

“Kemudian setelah dilakukan pengecekan data diri apabila data tersebut sesuai dengan nama yang tertera di dalam Identitas yang dibawa, petugas Pos akan membayarkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Pemerintah pusat sebesar Rp. 300.000,- (Tiga ratus ribu rupiah),” ujarnya.

Sedangkan Personil diturunkan dan terlibat dalam pengamanan yaitu; Kapolsek Galang AKP Herman Kelly, Aipda Nofrizal (Ps. Kanit Provos Polsek Galang), Bripka L. Sihombing (Bhabinkamtibmas Keluranan Galang Baru), Bripka Eko J. (Bhabinkamtibmas Kelurahan Air Raja), Brigadir Riduwan ( Banit Intelkam Polsek Galang), Briptu Ariyanto ( Bhabinkamtibmas Kelurahan Karas), 2 Orang Personil Satpol PP Kecamatan Galang

“Sekira pukul 16.00 WIB kegiatan telah selesai dilaksanakan, situasi aman dan terkendali,” ungkapnya.

Informasi yang dirangkum media ini, Pembayaran Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk Kecamatan Galang terbagi 8 (delapan) Kelurahan.

Jadwal pemberian BST mulai tanggal 19-21 Oktober 2020 dengan perincian, sebagai berikut:

Senin, tanggal 19 Oktober 2020
Kelurahan Air Raja di Kantor Pos Punggur.

Selasa, Tanggal 20 Oktober 2020, Kelurahan
Sembulang, Kelurahan Rempang Cate, Kelurahan Sijantung, Kelurahan Karas, Kelurahan Galang Baru dan Kelurahan Pulau Abang di Kantor Camat Galang

Rabu, tanggal 21 Oktober 2020
Kelurahan Subang Mas di Kantor Pos Bulang

Total penerima BST untuk Kecamatan Galang sebanyak 503 KPM.

Penulis: Helmy

Pemerintah Provinsi Kepri