Puan Maharani: Pilkada Serentak Menguatkan Kepala Daerah Tangani Covid-19

Puan Maharani: Pilkada Serentak Menguatkan Kepala Daerah Tangani Covid-19

KEPRIBETTER.COM, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, Pilkada serentak penting dilaksanakan untuk menguatkan peran pemimpin daerah menangani pandemi Covid-19.

Hal tersebut disampaikan politisi PDI Perjuangan (PDIP) tersebut kepada para awak media, di Jakarta, Rabu (21/10/2020).

“Jika 270 daerah pelaksanaan pilkadanya terus ditunda, kemudian posisi kepala daerah yang sangat krusial di masa krisis hanya ditempati pelaksana tugas yang lemah secara legitimasi dan terbatas ruang lingkupnya dalam mengambil keputusan, justru dapat membuat kerja pemerintah daerah menjadi lambat dan menimbulkan lebih banyak ketidakpastian,” sambung mantan Menko PMK ini.

Puan menjelaskan, Gubernur maupun Bupati/Wali Kota adalah pemimpin politik di bidang eksekutif tingkat daerah yang kehadiran dan keputusan-keputusan strategisnya sangat dibutuhkan dalam menghadapi pandemi Covid-19.

“Akibat pandemi Covid-19, pelaksanaan Pilkada serentak 2020 sudah ditunda dari rencana semula digelar September, kini diundur menjadi 9 Desember 2020,” kata Puan.

Padahal dalam menghadapi pandemi Covid-19, kata Puan, yang dibutuhkan adalah kecepatan dan kepastian yang dapat memberikan rasa tenang.

“Yang penting adalah kita harus bersama-sama memantau dan mengingatkan agar kampanye-kampanye yang dilakukan selama Pilkada benar-benar mengikuti protokol kesehatan yang ketat,” ujarnya.

Puan pun meminta para pasangan calon kepala daerah melakukan terobosan dan inovasi dalam berkampanye.

“Bagaimana menjangkau rakyat dan merebut hati mereka sambil tetap menjaga rakyat dari ancaman Covid-19,” ungkap politisi kelahiran Jakarta tersebut.

Puan mengungkapkan, pada Pilkada serentak 2020, terdapat 157 calon perempuan yang terdiri dari 5 orang maju sebagai calon dalam Pemilihan Gubernur, 127 orang maju dalam Pemilihan Bupati, dan 25 orang maju dalam Pemilihan Walikota.

“Tentunya kita menanti bagaimana rakyat akan memilih pada tanggal 9 Desember 2020. Apakah calon perempuan akan dipercaya oleh rakyat untuk menempati posisi-posisi tertinggi sebagai eksekutif daerah?” ungkapnya.

“Jika kita yakin bahwa politik membutuhkan perempuan, maka partisipasi perempuan Indonesia dalam politik, selain representasi harus turut mencakup substansi,” pungkas legislator asal Dapil Jateng 5 ini.

Penulis: tata

Pemerintah Provinsi Kepri