Permudah Informasi Nilai Tanah, ZNT Elektronik Diluncurkan di Batam

Permudah Informasi Nilai Tanah, ZNT Elektronik Diluncurkan di Batam

KEPRIBETTER.COM, Batam – Launching updating zona Nilai Tanah (ZNT) elektronik digelar di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Batam, kemarin ( Jumat,6/11/2020).

Pejabat sementara (Pjs) Wali Kota Batam Syamsul Bahrum menilai kehadiran ZNT elektronik sangat krusial untuk diterapkan di Batam yang nilai tanahnya terus berubah.

“Tentu ini mendukung pengembangan Batam sebagai smartcity,” imbuhnya.

Ia menyebutkan perihal korelasi tata ruang dengan sistem tersebut. Menurut dia, tata ruang yang kini sedang disusun dapat terintegrasi dengan sistem tersebut. Disamping mewujudkan kesepahaman informasi perihal nilai tanah dengan berbagai pihak yang terkait.

“Dalam konteks pengembangan daerah, saya akan sampaikan ke Bapelitbangda kalau bahas RDTR dan RTRW jangan tinggalkan BPN,” ucapnya.

Kepala Kantor BPN Batam, Memby Untung Pratama mengatakan, ZNT akan berguna bagi pemerintah juga pihak terkait, karena terkait nilai yang di atas lahan.

“Tujuan updating ZNT ini adalah tersedianya informasi nilai tanah baru yang akurat sebagai kebutuhan dan rujukan nasional maupun lokal Kota Batam,” terangnya.

Dengan demikian, lanjut dia, dapat mempercepat persediaan informasi nilai tanah bagi investor, developer maupun pemerintah serta stake holder terkait.

Dan juga, membangun sistem informasi manajemen aset pertanahan dengan sub sistem informasi nilai tanah dengan Pemko Batam, sebagai dasar penilaian BPHTB dan ke depan sebagai sumber informasi PBB.

“Zona nilai terendah Rp 510.257 permeter persegi dan tertinggi 12.209.633 permeter persegi di Sukajadi. Sedangkan persentase indeks rata-rata tahun 2020 kenaikannya adalah 17,37 persen,” terang dia.

Kepala Kantor Wilayah BPN Kepri Askani mengatakan, karena layanan ZNT ini berbasis elektronik, sehingga tak perlu lagi ke kantor dalam pelayanannya.

Bahkan dibeberapa provinsi, kata dia, ZNT digunakan untuk perhitungan BPHTB, untuk hal ini ia berharap ini dapat berlaku di Kepri tahun 2021 mendatang.

“Perlu diketahui, 2021 peralihan hak dilakukan elektronik. Sekarang dengan tiga layanan elektronik yaitu Hak Tanggungan, ZNT dan pengecekan sudah mengurangi 40 persen antrian. Apalagi rencana peralihan hak elektronik dan beberapa kegiatan juga diarahkan ke sana, paling tidak 80 persen antrian itu dikurangi,” papar dia.

Penulis: Mcb/Indra

Pemerintah Provinsi Kepri