Doni Monardo Bagikan Masker ke Rizieq Sebutkan Pelakunya Akan Dimintai Tanggung Jawab oleh Allah SWT

Doni Monardo Bagikan Masker ke Rizieq Sebutkan Pelakunya Akan Dimintai Tanggung Jawab oleh Allah SWT

KEPRIBETTER.COM, Jakarta – Kepala BNPB Doni Monardo jadi cibiran netizen setelah membagikan 20 ribu masker di acara pernikahan putri Rizieq Shihab.

Terkait hal tersebut, aparat penegak hukum tampaknya gagal mencegah kerumunan yang terjadi hari ini.

“Mereka yang menyelenggarakan kegiatan tersebut nantinya tidak hanya mendapatkan sanksi di dunia oleh pemerintah, tapi juga kelak mendapatkan permintaan pertanggungjawaban dari Allah SWT,” sambung pria yang menjabat Ketua BNPB itu.

Khususnya yang terjadi pada acara yang digelar Habib Rizieq Shihab di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.

Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Doni Munardo, menyampaikan penularan Covid-19 hampir dipastikan terjadi dari kerumunan massa.

“Sejumlah aktivitas yang menciptakan kerumunan hampir pasti bisa menimbulkan penularan. Menulari dan tertular satu sama lainnya,” katanya, sebagaimana diktuip Pikiranrakyat, Minggu, ( 15/11/ 2020).

Doni meminta kesadaran dari berbagai pihak agar menunda acara yang dapat menimbulkan kerumunan. Selain itu, masyarakat harus saling mengingatkan untuk tak datang ke kerumunan.

“Ini memang sulit, dari data yang kami peroleh ada peningkatan gunakan masker dan cuci tangan. Tapi jaga jarak dan hindari kerumunan masih belum optimal,” ujar Doni Monardo.

Sementara itu, dari pihak kepolisian melalui Kapolri Jenderal Idham Azis, memberi peringatan tegas tekait kerumunan tersebut. Ia menyebut keramaian juga menimbulkan keresahan untuk masyarakat lainnya. Apalagi jika protokol kesehatan diabaikan.

“Dalam suasana pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia saat ini, agar semua pihak mematuhi protokol kesehatan dengan senantiasa memakai masker, menjaga jarakn, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan massa,” tuturnya.

“Terjadinya kerumunan massa tanpa protokol kesehatan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat seperti yang disampaikan oleh warga maupun ormas melalui berbagai media,” sambungnya.

Penulis: Tata

Pemerintah Provinsi Kepri