Korban Mafia Tanah Dukung Yanes Yosua Frans Bersama FKMTI Adakan Konferensi Pers Selamatkan Visi Misi Presiden Jokowi Atasi Isu Pertanahan Nasional

Korban Mafia Tanah Dukung Yanes Yosua Frans Bersama FKMTI Adakan Konferensi Pers Selamatkan Visi Misi Presiden Jokowi Atasi Isu Pertanahan Nasional

KEPRIBETTER.COM, Jakarta – Korban mafia tanah mendukung Yanes Yosua Frans bersama FKMTI mengelar konferensi pers untuk selamatkan visi misi Presiden Jokowi atasi isu pertanahan nasional.

Salah seorang korban mafia tanah asal Muara Enim, Asmid mengatakan, kami sangat mendukung pak Yanes Yosua Frans Wakil Kepala KSP bersama FKMTI menggelar konferensi pers untuk selamatkan visi misi Presiden Jokowi atasi isu pertanahan nasional.

“FKMTI bersama Yanes Yosua Frans sangat serius membantu memperjuangkan hak-hak korban mafia tanah di Indonesia,” kata Asmid melalui sambungan telpon, Minggu (30/5/2021).

Ia menjelaskan, kami, 7 orang perwakilan korban mafia tanah dari Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan akan berangkat ke Jakarta pada Rabu (2/6/2021) untuk memberikan data-data tanah masyarakat yang bermasalah dengan perusahaan kepada Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI).

“Pada akhir-akhir ini PT Bumi Sawindo Permai (BSP) mengklaim lahan milik warga di Desa Darmo di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Dan lebih parahnya PT BSP memberikan surat peringatan kepada warga untuk tidak melakukan aktifitas di lahan yang menurut mereka (PT BSP) masuk dalam HGU perusahaaan,” katanya menceritakan permasalahan tanah di Muara Enim.

Ia mengatakan, Menurut keterangan dari masyarakat yang disampaikan kepada saya, lahan mereka tersebut belum pernah dijual kepada pihak manapun. Dan mereka menunjukan bukti kepemilikan berupa Surat Keterangan Tanah yang dikeluarkan oleh Kepala Desa (Kades) dan ada juga yang dikeluarkan oleh Camat.

“Kasus ini akan segera dibawa dalam pertemuan konferensi pers Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI) bersama Yanes Yosua Frans pada 3-4 Juni 2021 nanti di Jakarta,” pungkasnya.

Redaksi

Pemerintah Provinsi Kepri