Aparat Desa Kawadusan Plosoklaten Kediri Bingung dan Saling Lempar Tanggung Jawab Ketika Hendak Dikonfirmasi Terkait Biaya Pemulasaraan

Aparat Desa Kawadusan Plosoklaten Kediri Bingung dan Saling Lempar Tanggung Jawab Ketika Hendak Dikonfirmasi Terkait Biaya Pemulasaraan

KEPRIBETTER.COM, Kediri – Sudah Jatuh masih tertimpa tangga, pribahasa ini cocok untuk dua Warga Kawadusan yang sudah kehilangan anggota keluarga, masih kena pajak biaya Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah yang dalihnya buat biaya pemulasaraan jenazah Covid-19. Hal ini sangat disayangkan sekali warga atau masyarakat yang sudah sangat menjerit dengan situasi dan kondisi pandemi yang tak kunjung usai, dengan ditambah lagi adanya oknum nakal yang sengaja memanfaatkan situasi dan kondisi dalam kesusahan warga. Kamis 12 Agustus 2021.

Awak media kembali mendatangi warga ahli waris Jupri di dusun Dawuhan desa kawadusan kecamatan Plosoklaten kediri, hal ini sengaja dilakukan agar masyarakat Kediri lainnya tidak sampai mengalami/merasakan yang dialami seperti keluarga almarhum jupri, Kamis (12 Agustus 2021).

Konfirmasi awak media kepada aparat desa kawedusan kab kediri.
Konfirmasi awak media kepada aparat desa kawedusan kab kediri.

Dari pengakuan ahli waris almarhum jupri Kepada Awak Media, “bahwa kemarin ada dua Perangkat desa minta tanda tangan yang mana isinya “bahwa menyetujui atas biaya yang dibebankan ke ahli waris dan tidak ada unsur pemaksaan,” ucapnya.

“Selain itu biaya 4,5 juta “lanjut ahli waris, juga sempat mempertanyakan terkaid tanda tangan, “ apa ada tuntutan to pak kok minta tanda tangan segala, Kulo Niki tertuduh mas sama pak Nawi ini,”( saya saat ini tertuduh mas sama pak Nawi) Jawab Dua perangkat desa kawadusan,” terangnya.

Ahli waris melanjutkan penjelasannya, “dan menceritakan awal mula pas bapaknya atau almarhum jupri meninggal, pak Kasun sama pak Nawi ngomong kalau ngak ada uang 4,5 juta jenazah tidak bisa di makam kan, terus kakak saya ngomong loh di kota saja tidak segitu Lo pak, cumak 2.600 / dua juta enam ratus,kok di sini 4,5 juta setengah, kita juga bingung ,mau di mandikan warga tapi tidak diperbolehkan,Karna siapa saja yang memandikan harus diisolasi mandiri, akhirnya kita mengikuti saja apa kata dua perangkat tersebut yang penting bapak saya segera dimakamkan.

Di tempat berbeda Kepala desa Kawadusan Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri, “Saat di temui awak media di kantor nya justru mengatakan harus satu pintu saja, (panggilkan pak Narko saja) jadi desa ini sudah mendelegasikan, jadi kalau masalah itu ke Pak Kasun Narko saja, dengan nada tinggi sambil meninggalkan kursinya, Ora usah kok rekam kok koyo opo ae- (tidak usah di rekam seperti apa saja) kalau mau konfirmasi langsung saja ke pak Kasun Sunarko, (Sambil berdiri meninggalkan kursinya).

Awak Media jadi kebingungan, Pemangku wilayah kok saling lempar bila ada awak media mau konfirmasi Terkaid warganya yang di Bebani 4,5 empat juta setengah untuk biaya Pemulasaraan Jenazah Covid 19 atau meninggal dalam keadaan isolasi mandiri (Isoman).

Apa lagi ini di temui pak Sunarko kasun Bulurejo,bukan Kasun Dawuhan yang pada saat itu menangani jenazah almarhum Jupri, jadi konfirmasinya beribet alias tidak singkron sama sekali, “Sunarko selaku Kasun bulurejo mengatakankan, “mau jawab “Iya” takut salah kalau jawab ”tidak” juga ngak bener, karena begini mas, kalau di dusun saya Bulurejo tidak dibebankan ke duka, artinya, jika ada warga yang meninggal dalam keadaan isoman (isolasi mandiri) biaya semua ditanggung pemerintah, tapi saya juga ngak tau kalau di dusun lain. Untungnya di dusun saya belum ada yang meninggal dalam keadaan terpapar Covid-19 atau isolasi mandiri (isoman) tapi Kalau bisa Yo jangan sampai adalah.

Tidak berhenti di situ saja, Awak Media mencoba mengkonfirmasi Wakil Ketua Gugus tugas Pemkab Kediri Slamet Turmudi Melalui Sambungan Seluler nya dan Slamet Turmudi mengatakan, “kebijakan bagi Warga yang meninggal di rumah Terkaid Pemulasaraannya yang “bertanggung jawab sesuai permendes,. seharusnya temen2 dari puskesmas dan satgas desa, jadi bener memang tidak ada Beban yang di tanggung keluarga,(dan yang jelas dalam keadaan positif dan di isolasi mandiri isoman) tapi kalau pihak keluarga atau yang berduka mau menyumbang kain kafan atau apa ya Monggo, seharusnya di tangani satgas desa bukan malah memanggil Petugas rumah sakit, kalau rumah sakit mesti bayar, setiap desa itu wajib ada satgas desa,dan ketua nya kepala desa, ungkapnya Slamet Turmudi Wakil Ketua Gugus tugas Pemkab Kediri kepada Awak Media.

Reporter : Solihudin Yunus

Pemerintah Provinsi Kepri