Pemerintah Kabupaten Karimun akan Membentuk Dua Organisasi Perangkat Daerah

Pemerintah Kabupaten Karimun akan Membentuk Dua Organisasi Perangkat Daerah

KEPRIBETTER.COM, Karimun – Pemerintah Kabupaten Karimun, akan membentuk dua Organisasi Perangkat Daerah OPD.

pembentukan dua OPD  tersebut sudah disampaikan ke DPRD Karimun saat sidang Paripurna, Jumat 24/9/2021.

Pembentukan dua OPD  itu kepada DPRD Karimun disampaikan langsung oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq.

Pajak Terbesar 2021 dua usulan OPD baru yang dibuat ini, Dinas Komunikasi dan Informatika Tipe A dengan Badan Penanggulangan Bencana, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Tipe A ujar Rafiq ditemui usai sidang DPRD Karimun, Jumat.

Dua OPD ini Rafiq juga mengatakan pihaknya melakukan perubahan tata kelola atau  pada 6 OPD yang sudah ada mestinya.

6 OPD tersebut antara Dinas Pendidikan Tipe A menjadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tipe A.

Dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tipe B berubah menjadi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tipe A.

SDinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Kebersihan Tipe B menjadi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Tipe B.

Perumahan Rakyat sebelumnya di Dinas PUPR kini ditarik ke Dinas Perkim dan juga dengan Dinas Pendidikan yakni ditambah ada Kebudayaan, kata Bupati Rafiq.

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Tipe A menjadi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Tipe A.

Pemadam Kebakaran gabung ke Badan Penanggulangan Bencana terakhir Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Energi Sumber Daya Mineral Tipe A menjadi Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Mikro dan Energi Sumber Daya Mineral Tipe A.

Penulis (N.LBS).

Pemerintah Provinsi Kepri