Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Karimun

Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Karimun

KEPRIBETTER.COM, Karimun – Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Karimun, Senin 27/9/2021 dengan  Nota Keuangan Rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Karimun.

Pendapa Daerah RAPBD 2021 yang dihadiri langsung oleh Bupati Karimun dan sejumlah Forkopimda dan Penjabat di lingkungan Pemkab Karimun.

Bupati Aunur Rafiq, menyebutkan secara garis besar pada Rancangan Perubahan APBD Tahun 2021.

Untuk Pendapatan anggaran Asli Daerah PAD akan meningkat sebesar Rp386.623.101.742 dari APBD murni.

Saat ini pemerintah mengeluarkan atau aturan untuk anggaran setiap Organisasi Perangkat Daerah OPD serta adanya pengurangan insentif dan upah bagi ASN serta Tenaga Honorer.

Tenaga honor berubah dari tahun sebelumnya dan dikurangi dananya dan itulah yang bisa disediakan Pemda padasaat ini.

Ada tiga fraksi yang menolak keras terhadap penyampaian nota keuangan APBD-P tersebut yaitu Fraksi Gerakan Indonesia Raya Gerindra Fraksi Demokrat dan lain lain.

Penulis (N.LBS).

Pemerintah Provinsi Kepri