Media Siber Kepribetter.com Resmi Dinyatakan Terverifikasi Faktual oleh Dewan Pers

Media Siber Kepribetter.com Resmi Dinyatakan Terverifikasi Faktual oleh Dewan Pers

Sertifikat terverifikasi administrasi dan faktual Kepribetter.com yang dikeluarkan Dewan Pers, Selasa (14/12/21). Foto: Dewan Pers

KEPRIBETTER.COM, BATAM – Media siber Kepribetter.com resmi dinyatakan terverifikasi secara administrasi dan faktual oleh Dewan Pers.

Hal itu berdasarkan sertifikat yang dikeluarkan Dewan Pers dengan nomor 880/DP-Verifikasi/K/XII/2021 yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh, Selasa, 14 Desember 2021 di Jakarta. Dan telah resmi tercatat di situs Dewan Pers.

“Terima kasih kepada pimred dan seluruh tim redaksi yang telah berkontribusi dalam capaian ini, serta kepada seluruh pembaca setia Kepribetter.com,” ucap CEO Kepribetter.com, Jonni Pakkun, Rabu (15/12/2021).

Jonni Pakkun mengatakan, bahwa verifikasi faktual ini adalah langkah awal bagi Kepribetter.com agar semakin konsisten membuat karya jurnalistik yang berkualitas dan dapat mengedukasi pembaca.

Ia menyebutkan, Kepribetter.com hadir dengan produk jurnalistik yang mengedepankan akurasi, kedalaman serta keberimbangan berita. Media siber yang dinaungi PT Jalur Media Sejahterah ini dikelola oleh jurnalis-jurnalis yang profesional dan berkompetensi.

“Kami akan terus menjaga kepercayaan masyarakat dan Dewan Pers terhadap produk-produk jurnalistik yang dihasilkan Kepribetter.com,” tutur Jonni Pakkun.

Hal senada juga disampaikan Pemimpin Redaksi Kepribetter.com, Hendrata Yudha Wardana. Ia mengatakan, verifikasi Dewan Pers bukanlah tujuan akhir bagi media, tapi sebagai tahapan proses menjadi media yang kredibel.

“Kredibilitas media ada pada kualitas berita yang dihasilkan dan dipercaya publik,” tandas Hendrata Yudha Wardana.

Penulis/Editor: Yendri

Pemerintah Provinsi Kepri