Ketua WLJ Sebut Janji Jokowi Berantas Mafia Tanah dan Bekingnya Hanya Omong Kosong

Ketua WLJ Sebut Janji Jokowi Berantas Mafia Tanah dan Bekingnya Hanya Omong Kosong

Ketua WLJ Yanes Yosua Frans (kiri) bersama Ketua FKMTI SK Budiardjo (tengah) di Komplek Istana Presiden, Rabu (19/19. Foto: Dok FKMTI

KEPRIBETTER.COM, Jakarta – Ketua Relawan WLJ (We Love Jokowi) Yanes Yosua Frans menyatakan Perintah Presiden Jokowi untuk Berantas Mafia Tanah beserta beking-bekingnya Hanya Omong Kosong belaka. Sebab, banyak laporan perampasan tanah dengan bukti yang sangat kuat tak kunjung diproses Penegak Hukum. Sebaliknya, justru Korban Perampasan Tanah Banyak yang Dikriminalisasi.

“Ini salah satu contoh, Bang Zulkifli Lewenusaa dari Kabupaten Maluku Tengah, Propinsi Maluku, tanah keluarganya dirampas. Dia bersama Saya akan menginap di Istana Merdeka Jakarta sampai bisa bertemu langsung dengan Yang Mulia  Presiden Jokowi. Sebab, KAMI SUDAH TIDAK PERCAYA DENGAN ORANG-ORANG di SEKITAR PRESIDEN dan JAJARANNYA berani memberantas Mafia Tanah beserta beking-bekingnya.” kata Yanes di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (19/01/2022).

Menurut Yanes, Satgas Anti Mafia Tanah yang dibentuk tidak berjalan sebagaimana mestinya. Karena itu, dia menyarankan Presiden Jokowi harus membentuk KOMISI INDEPENDEN yang menangani masalah Perampasan Tanah ini.

Pak Jokowi harus tahu tentang hal yang sangat penting ini. Kami akan sampaikan langsung kepada Beliau sejumlah bukti-bukti tindakan PERAMPASAN TANAH yang sangat kuat namun tak digubris oleh Pihak Terkait. Ini sudah DARURAT AGRARIA, bahaya besar buat Presiden Jokowi jika ini dibiarkan. Bentuk KOMISI PEMBERANTASAN MAFIA TANAH  untuk memberantas Mafia Tanah,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI) MENDUGA Petinggi ATR/BPN dan Polri TAKUT kepada GEMBONG MAFIA PERAMPAS TANAH sehingga TIDAK BERANI MENJALANKAN INSTRUKSI  PRESIDEN Jokowi untuk MEMBERANTAS Mafia Tanah.

Budi menjelaskan, dugaan tersebut berdasarkan fakta, bahwa banyak laporan korban perampasan tanah tidak ditindaklanjuti. Padahal bukti-bukti perampasan Tanah yang dilakukan oleh pihak terlapor sangat kuat.

Apakah karena yang dilaporkan korban perampasan tanah adalah KONGLOMERAT ?, sehingga instruksi Presiden Jokowi untuk
MEMBERANTAS Mafia tanah berserta bekingnya tidak jalan ? sampai saat ini tidak ada satupun Beking Mafia Tanah ditangkap. Malah laporan kasus perampasan tanah di Cengkareng beserta 5 (lima) Kontainer di atas tanah tersebut di SP3 Polri,” ungkap Budi, Ketua FKMTI.

Sebelumnya dalam zoom meeting dengan DPR dan Kementerian, Budi menyatakan Satgas Pemberantasan Mafia Tanah yang bekerjasama dengan pihak Kepolisian dan ATR BPN TIDAK EFEKTIF atau TIDAK MENJALANKAN INSTRUKSI Presiden. Karena itu dia mengusulkan dibentuk KOMISI PEMBERANTASAN MAFIA TANAH yang INDEPENDEN dengan MENGADU DATA PROSES KEPEMILIKAN tanah secara terbuka.

Redaksi

Pemerintah Provinsi Kepri