Muat Kayu Ilegal di Laut Lingga, Dua Kapal Ini Diduga Diamankan Aparat

Muat Kayu Ilegal di Laut Lingga, Dua Kapal Ini Diduga Diamankan Aparat

KEPRIBETTER.COM,  LINGGA – Berdasarkan informasi yang diterima dari salah seorang narasumber terpercaya, menyebutkan Tim patroli laut personel dari Polairud Polda Kepri berhasil mengamankan dua (2) unit Kapal Motor bermuatan puluhan ton kayu Ilegal di seputaran perairan Laut Kenta, Kecamatan Senayang Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri).

“Izin menyampaikan sedikit informasi bang, tepatnya Sabtu malam Minggu 20 Mei 2022 ada tangkapan dua (2) unit Kapal Motor bermuatan puluhan ton jenis bahan Kayu Ilegal di laut Kenta, yang melakukan penangkapan Tim Personel Polairud Polda Kepri”, Ucap narasumber melalui via telpon seluler, Minggu siang (20/03/2022) pukul 12.45 Wib.

Sumber terpercaya menyebutkan, dari dua unit Kapal Motor yang diamankan pihak Polairud Polda Kepri tersebut masing-masing bermuatan bahan kayu Ilegal, ada yang muatan 18 ton dan ada juga yang bermuatan 13 ton. Saat ini Kapal beserta muatan sudah di giring untuk diamankan sebagai peroses lanjutan ke Polres Lingga sesuai wilayah hukum saat dilakukan giat pengamanan.

Kata narasumber, “Kapal Motor beserta bahan Kayu yang diduga kuat Ilegal tersebut berasal dari daerah seputaran wilayah Daik Ibu Kota Kabupaten Lingga”, pungkasnya.

Selanjutnya dari informasi sumber lain menyebutkan, adapun dua unit kapal motor yang bermuatan diduga kayu Ilegal tersebut digiring menggunakan Kapal Speed boat kecil milik Polairud Polres Lingga dengan tujuan Dermaga Polairud Polres Lingga yang berlokasi di Desa Jagoh, Kecamatan Singkep Barat untuk diamankan lebih lanjut.

“Kemaren sore saat saya pulang dari Ibukota Daik menggunakan Kapal Roro melihat Dua Kapal Motor Kayu itu digiring Speed boat kecil Polairud Polres Lingga dengan arah tujuan Jagoh”, tutup narasumber kedua yang juga tidak mau namanya disebutkan dalam pemberitaan.

Menanggapi informasi yang disampaikan kedua narasumber tersebut, saat dikonfirmasi melalui via telpon seluler pada pukul 15.09 Wib. Kabag Humas Polres Lingga AKP Hasbi Lubis mengatakan “Nanti saya cek dulu yang sebenarnya, informasi seperti itu memang, mungkin masih lagi dalam proses. Besok lah saya cek dulu ya karena kebetulan juga hari ini Minggu”, ucapnya, Minggu (20/03/2022).

Hingga berita Ini disiarkan, awak media belum mendapatkan hasil informasi akurat kronologisnya dikarenakan belum ada Press Release resmi yang dikeluarkan dari pihak kepolisian dalam hal ini khususnya Polres Lingga guna untuk perimbangan pemberitaan yang di publikasikan.

Dari hasil investigasi dan pantauan langsung salah satu awak media yang tergabung di DPC Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJO) Indonesia Kabupaten Lingga kelokasi tempat diamankan barang bukti jelas tampak dari kejauhan keberadaan dua Kapal Motor Kayu berjejer diamankan, tempat nya di Dermaga khusus Polairud Polres Lingga, Desa Jagoh, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, (Kepri).

(Zulkarnaen)Jiprizal

Pemerintah Provinsi Kepri