Dua Jempol untuk Polda Metro Jaya

Dua Jempol untuk Polda Metro Jaya

BeaThor Suryadi, Penasehat FKMTI. (Foto: Net)


Oleh: BeaThor Suryadi, Penasehat FKMTI

Penangkapan Mafia tanah dan Pejabat BPN dari Bekasi dan Kantah Jakarta Selatan, menunjukan Perintah Kapolri atas jalankan perintah Presiden mulai bergerak..

KomBes Hengki HarYadi menunjukan kerja cepat dan konkrit.

Penjelasan Surgani Koordinator Warga, kasus yang sama juga terjadi di wilayah Polres Metro Tangerang, tahun 2018 dan 2019 warga mereka mengajukan program PTSL, entah bagaimana Gembong sebagai Kantah BPN nya menyulap berkas program PTSL milik warga lahan seluas kurang 200 Ha berubah menjadi milik 3 nama orang yang bukan warga setempat ( M. Huda, Suparman dan Mulyadi)

Warga desa mauk barat. Desa marga mulya dan desa ketapang kec mauk pada tahun 2018 dan 2019 mengajukan PTSL dengan berkas lengkap, asli dan valid, entah kenapa Gembong sebagai Kepala Kantah BPN mengeluarkan Sertipikat atas 3 nama tersebut.. dihubungi terpisah sain korban mafia tanah dikelurahan salembaran jaya kec.kosambi tangerang Tanah orangtua a/n nata bin saba dan ibu pinah binti h.manggus sampai saat ini kenapa peta induk bidang(NIB) atas nama vredy padahal beliau tdk kenal dan tidak pernah dijual belikan kepada pihak tsb. sudah 2thn mengajukan untuk pengurusan SHM kepihak bpn tangerang hanya janji janji tdk ada realisasinya

kasus mafia tanah yg sempat viral artis Nirina jubir dan pejabat dino pati Djalal dialaimi juga oleh Irwansyah yunif dijakarta timur Korban cacat adminstrasi bpn JakTim namun BPN tidak pernah memberikan pelayanan. penggelapan SHM 154 /Bidara Cina pemalsuan Akte Jual beli 499/Jatinegara /1996..sdh buka laporan di Polres Jakarta timur no795/A/X/1999 tgl 28Agustus1999 namun tidak pernah berjalan dipeti es kan, dimana Sertifikat Asli telah berubah nama dari M Yunif Ilyas ke Henny Hendriani padahal keluarga dari yunif ilyas tdk pernah kenal dan sampai saat ini banguna rumah dan fisiknya masih ditempati dan dikuasai sejak yg 1991 oleh keluarga HM yunif ilyas yg skrg sdh berusia 86th
Di Jakarta Selatan, Santoso juga menjelaskan, mereka pada tahun 2018 sudah mendaftarkan 250 bidang, sudah mendapat NIB, sudah di ukur, menunggu 4 tahun sertipikat belum juga di berikan oleh BPN Selatan.
Smoga sertipikat milik mereka ikut disita Pak Hengki.

Warga menyambut gembira atas terbongkar kasus tersebut dan menunggu panggilan Polda Metro Jaya untuk menerima Sertipikat PTSl tersebut.

Polres TangSel juga ikut Polda Metro Jaya, kata Bu Annie Sri Cahyani, petugas ukur BPN H. DIDIN SOLAHUDIN, SH sesuai putusan pidana No. 998/Pid.B/2014/PN.TNG telah terbukti pada bulan Pebruari 2000 menerbitkan Gambar Ukur (pemecahan SHGB No. 18) palsu No. 74 s/d 77/Pondok Jaya/2000 a.n PT. JRP yang mana Gambar Ukur No. 77/Pondok Jaya/2000 mencakup tanah Bu Annie Sri Cahyani seluas 2.080 M2 yang sudah bersertipikat Hak Milik sejak 1991 terletak di Wilayah Kota Tangerang Selatan.

Didin Solahudin, SH telah dikorbankan oleh atasanya, karena setelah Didin Solahudin membuat Gambar Ukur palsu, ada 3 (tiga) pejabat BPN diatasnya, yaitu SS; DW dan MI yang saya duga tanpa warkah memproses penerbitan Surat Ukur palsu hingga menerbitkan sertipikat Hak Guna Bangunan palsu a.n PT. JRP palsu. Ke 3 pejabat BPN tersebut telah turut serta/bertanggung jawab atas pemalsuan pemecahan SHGB No. 18 sebagaimaSurat Rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia (KASN RI) kepada Menteri Atr/Kepala BPN No. R-4904/KASN/12/2021 tanggal 31 Desember 2021 yang oleh KASN tidak dapat diberi sanggsi pelanggaran Kode Etik dan Kode Perilaku pleh KASN karena sudah Pensiun.

Namun bu Annie Sri Cahyani telah mengirim surat kepada Menteri ATR/kepala BPN RI Hadi Tjanjanto untuk dapat mempidanakan ke 3 (tiga) pejabat yang sudah pensiun tersebut, karena mereka tetap harus bertanggung jawab atas perbuatannya yang telah mengakibatkan hilangnya kepemilikan sebidang tanah milik Bu Annie SC atas ulah pejabat2 BPN tersebut. Bukti lain adalah warkah penerbitan sertipikat2 palsu atas nama PT. JRP tersebut sampai saat ini belum ditemukan. Bu Annie SC berharap agar Polisi dapat berindak tegas terhadap 3 (tiga) pejabat BPN yang sudah pensiun yang keterlibatannya baru diketahui dari Surat Rekomendasi KASN.

Pemerintah Provinsi Kepri