Kunjungi BC Batam, Direktur Interdiksi Narkotika Dirjen Bea Cukai: Kita Berantas Narkotika Bersama

Kunjungi BC Batam, Direktur Interdiksi Narkotika Dirjen Bea Cukai: Kita Berantas Narkotika Bersama

Direktur Interdiksi Narkotika Dirjen Bea Cukai, R. Syarif Hidayat saat menyambangi Kantor Bea Cukai Batam. (Foto: BC Batam)


KEPRIBETTER.COM, BATAM – Direktur Interdiksi Narkotika Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, R. Syarif Hidayat, mengunjungi Bea Cukai Batam pada Jumat (29/7). Kunjungan tersebut dilakukan guna memaparkan kepada para pegawai terkait kondisi terkini peredaran narkotika di Indonesia dan peran Bea Cukai di dalamnya. 

Bea Cukai, khususnya dalam Direktorat Interdiksi Narkotika, mempunyai visi dan misi untuk menyelamatkan jiwa bangsa, dan menghemat pengeluaran negara.

Sejalan dengan tugas Bea Cukai sebagai Community Protector, keberadaan Direktorat Interdiksi Narkotika diperlukan untuk melindungi generasi-generasi bangsa dari penyalahgunaan narkotika.

“Keberadaan Bea Cukai dalam hal pencegahan peredaran narkotika adalah untuk menyelamatkan jiwa bangsa dan menghemat pengeluaran negara. Kenapa? Karena dengan mencegah peredaran gelap narkotika maka negara bisa menghemat pengeluaran negara untuk biaya rehabilitasi jutaan orang yang menjadi pecandu narkotika di Indonesia, karena itu kita berantas narkotika bersama,” ucap R. Syarif Hidayat.

R. Syarif Hidayat mengungkapkan, tantangan Bea Cukai ke depannya, Bea Cukai melalui Direktorat Interdiksi Narkotika harus mampu untuk memberikan sumbangsih yang lebih baik dalam pencegahan peredaran narkotika di Indonesia. Transaksi narkotika di Indonesia mencapai angka 72 Triliun setiap tahun dengan kematian mencapai 50 orang setiap hari. Melihat kondisi yang memprihatinkan tersebut, Bea Cukai perlu untuk meningkatkan koordinasi kebijakan dalam dengan aparat penegak hukum lain dalam mencegah peredaran gelap narkotika.

“Mengapa menjadi penting keberadaan dari Direktorat Interdiksi Narkotika? Berhubungan dengan pernyataan presiden bahwa Indonesia telah dalam kondisi darurat narkotika, di Indonesia sendiri sudah ada jutaan pengguna narkotika hingga saat ini. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menjadi salah satu bagian utama dalam pencegahan peredaran gelap narkotika di Indonesia,” ungkapnya.

Data penindakan narkotika yang dimiliki oleh Bea Cukai menjelaskan bahwa modus operandi yang dimainkan dalam penyelundupan narkotika banyak dilakukan melalui paket barang kiriman, terlebih pasca kondisi pandemi yang menyebabkan penyelundupan melalui barang pribadi menurun. Dengan semakin kompleksnya perkembangan tren penyelundupan narkotika di Indonesia, yang kini menjadi marak dilakukan melalui perdagangan online, Bea Cukai melalui tim cyber-crawling terus berupaya mengumpulkan informasi dan mengolah informasi tersebut dalam rangka mengungkap perdagangan gelap narkotika melalui perdagangan online.

Harapan dari adanya Direktorat Interdiksi Narkotika yang ada dalam tubuh Bea Cukai, Bea Cukai mampu mencegah peredaran gelap narkotika di Indonesia, dan secara optimal dapat melakukan pengungkapan jaringan narkotika di Indonesia, sehingga dapat menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Pemerintah Provinsi Kepri