Pasutri Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Polisi Himbau Masyarakat Yang Pernah Ditipu Agar Segera Melapor

Pasutri Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Polisi Himbau Masyarakat Yang Pernah Ditipu Agar Segera Melapor

KEPRIBETTER.COM, Batam, – Dirkrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto melalui Wadirkrimum Polda Kepri, AKBP Ruslan Abdu Rasyid mengatakan, penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan Aisyah dan Asep sesuai dengan laporan polisi nomor : LP-B/131 /XII/2020 / Kepri-Spkt Kepri, tanggal 07 Desember 2020, sudah sering dilakukan.

“Berdasarkan dari informasi di lapangan kita menanyai tetangga pelaku inisial D yang beralamat di Perum. Legenda Bali, Aisyah dan Asep sudah pindah dari 1 tahun yang lalu. kepindahannya tersebut karena banyak terlibat permasalahan dengan orang lain yakni seperti melakukan penipuan, membawa kabur uang mesjid, menipu EO pernikahan dan pembayaran home kredit,” paparnya

Lanjutnya, setelah kepindahannya tersebut banyak orang yang datang mencari pelaku untuk meminta pertanggung jawabkan perbuatannya.

“Adapun kepindahannya dari alamat tersebut karena kabur tanpa sepengetahuan pemilik rumah dan tidak membayar kontrakan, listrik dan air,” sebutnya.

Sementara itu menurut pengakuan Anak kandung Asep yakni TM, ia menjelaskan bahwa Asep memang ayah kandungnya namun sudah bercerai dari ibunya yang bernama Istia sejak tahun 2003.

“Selama ini rumah anak kandung Asep ini sering di datangi oleh orang lain untuk mencari Aisyah dan Asep karena sering terlibat permasalahan penipuan seperti pembelian Handphone dan pembelian barang-barang dan masih banyak lagi yang lainnya, karena setiap melakukan perbuatannya tersebut, kedua pelaku mencantumkan alamat rumah anak kandungnya,” jelasnya.

Untuk itu Dirkrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto melalui Wadirkrimum Polda Kepri AKBP Ruslan Abdul Rasyid menghimbau kepada masyarakat terkait kasus tersebut.

“Dihimbau kepada masyarakat ataupun pihak lain yang merasa pernah tertipu oleh tersangka Aisyah dan suaminya Sultan Syarifuddin Alias Asep agar segera melaporkan ke Ditreskrimum Polda Kepri, Hubungi penyidik Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri ke nomor 0813-6430-6477 ke Bripka Riyanto,” tutupnya.

Penulis: Noni

Pemerintah Provinsi Kepri